![]() |
Anggota Polsek Serang Baru saat berikan bantuan pada warga yang terpapar Covid-19 di Perumahan Cikarang Utama Residen, Senin (19/7/21)(foto:sigit) |
BEKASI- Kegiatan penyaluran bantuan sosial diberikan kepada warga yang terpapar Covid-19, dengan menyambangi rumah warga yang berada di wilayah Polsek Serang Baru, Senin (19/7/21).
Dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Soemantri dan beberapa petugas kepolisian mendatangi dan memberikan bantuan pada warga yang terpapar Covid-19 yang berada di Perum Cikarang Utama Residen Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
Selain itu, petugas juga melakukan imbauan untuk tetap selalu melaksanakan Prokes selama PPKM Darurat untuk tidak keluar rumah kecuali ada urusan yang sifatnya sangat penting.
"Hari ini kami dari Polsek Serang Baru memberikan bantuan sebanyak 35 bungkus sembako yang kami berikan langsung dengan menyambangi rumah warga yang terpapar Covid-19," terang Kapolsek Serang Baru AKP Somantri.
Dikatakan Kapolsek, kami berharap bantuan yang kami diberikan dapat membantu warga yang terpapar, agar dapat meringankan beban meski dalam kondisi terpapar Covid-19.(sigit)