![]() |
| Petugas Damkar Kabupaten Tapin saat sedang evakuasi sarang tawon jenis Vespa di rumah warga Tambarangan, Rabu (21/7/21)(foto:Ron) |
RANTAU - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin mengevakuasi hewan liar yang dianggap dapat membahayakan bagi keselamatan manusia.
Hewan liar yang dievakuasi oleh tim petugas penyelamat dari Kantor Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tapin tersebut bukan seekor naga, hewan fiksi yang sedang viral di Tapin yang bersarang dan mengakibatkan puluhan hektar lahan pertanian sawah, serta tambak warga di Kabupaten Tapin provinsi Kalimantan Selatan rusak total.
"Yang dievakuasi petugas Damkar yakni sarang tawon jenis Vespa yang sudah lama bersarang hingga ada salah satu anak-anak yang disengat tawon jenis Vespa tersebut," terang Rahmat Hidayat Anggota petugas Damkar Tapin kepada beritapembaruan.id, Kamis (22/7/21).
Menurut Rahmat Hidayat, lokasinya di salah satu atap bangunan PonPes Al - Munawwarah atau Rumah Milik H Salman Komplek RSS RT 010/02 Kelurahan Tambarangan Kecamatan Tapin Selatan.
"Kita mendapat laporan yang meminta untuk mengevakuasi sarang tawon yang ada di atap bangunan rumah H Salman pada hari Rabu kemarin, sekitar pukul 12.50 WITA," terangnya.
Dikatakan Rahmat, evakuasi sarang tawon tersebut dilaksanakan mulai sekira pukul 21.00 WITA hingga selesai pukul 22.30 WITA Rabu malam.
"Sarang tawon yang kita evakuasi berdiameter kurang lebih 50 - 70 cm," imbuhnya.
Lanjutnya, kemungkinan tawon itu sudah bersarang lama karena sudah 4 lapis, jenisnya tawon vespa itu membahayakan kalau disengat bisa menyebabkan demam dan bengkak serta gatal seluruh tubuh.
"Saat evakuasi kita tim yang terdiri dari 9 orang memakai APD lengkap dan menggunakan cairan campuran bensin serta cairan hama pembunuh serangga," ujarnya.
Rahmat menambahkan, kita Damkar bukan hanya melakukan pemadaman kebakaran saja, namun kita juga sering menerima laporan warga dan melakukan evakuasi hewan hewan liar yang berbahaya.(ron)


