Iklan

Iklan

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Berharap Insiden Tongkang Batu Bara Tidak Terulang

BERITA PEMBARUAN
10 Agustus 2021, 22:02 WIB Last Updated 2021-08-10T15:02:42Z
Anggota Komisi III DPRD Kalsel Wahyudi Rahman


RANTAU- Pasca kecelakaan kapal tongkang  BSP 09 yang menabrak pemukiman penduduk di Desa Sungai Salai Hilir RT 04 RW 02 Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin Senin 9 Agustus 2021 sekira pukul 14.40 WITA kemarin yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 600 juta.


Hal itu mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP ) Wahyudi Rahman.


Diwartakan sebelumnya kapal BSP 09 yang menarik tongkang dari Banjarmasin menuju JT KPP ( tempat pengisian batubara) sampai di Desa Sungai Salai Hilir terjadi angin kencang sehingga kapal penarik tidak mampu mengendalikan kapal dan justru berputar menuju ke arah perumahan warga.


Kepada beritapembaruan.id Selasa (10/8/21) Wahyudi Rahman mengatakan, kami berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan diharapkan Pemerintah Kabupaten agar melakukan pengajuan ke Kementerian Perhubungan RI melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.


"Salah satu upayanya Pemkab mengajukan ke Kemenhub RI melalui Dishub Provinsi menjadikan penetapan alur sungai yang dilintasi angkutan batubara atau sejenisnya dengan melakukan sebuah kajian," tandasnya.


Wahyudi menuturkan, untuk nanti masalah ini akan disampaikan ke rekan-rekan sejawat di Komisi III guna mencari solusi bersama Dishub agar musibah serupa di perairan alur sungai tidak terjadi lagi.


"Kecelakaan tongkang sungai menabrak rumah warga yang terjadi kemarin di Sungai Nagara Kabupaten Tapin dan mengakibatkan 2 rumah warga mengalami rusak parah serta kerusakan lainnya meski tidak ada korban jiwa, namun kejadian ini harus disikapi serius," tegas Wahyudi Rahman.


Menurutnya, Alur pelayaran di perairan ini sangat rawan terjadinya kecelakaan terutama tongkang pengangkut batu bara. Sedangkan alur pelayaran tidak didukung dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Petugas Pandu dan Sistem Telekomunikasi Pelayaran/Vissel Traffict Service (VTS) serta Kapal Assist berfungsi membantu kapal tunda melakukan olah gerak ketika melintasi wilayah perairan yang banyak dihuni oleh masyarakat di kiri dan kanan sungai tersebut.


"Masyarakat berharap agar Pemprov segera turun tangan untuk mencegah kejadian terulang kembali," harap Anggota DPRD Kalsel asal daerah pemilihan Tapin ini.


Anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini, mengaku terkejut dengar kejadian tersebut sehingga perlu dilakukan kajian terkait aspek keamanan dan keselamatan pelayaran dan berharap agar Pemerintah Kabupaten Tapin mengajukan usulan penetapan kelas alur pelayaran sungai tersebut kepada Kemenhub.


Lanjut Wahyudi, siapapun yang ditunjuk harus bisa menyediakan sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan alur pelayaran khususnya kepentingan masyarakat yang bermukim di wilayah perairan tersebut. 


"Terlebih penyediaan sarana dan prasarana keamanan dan keselamatan pelayaran tersebut dapat dikerjasamakan dengan badan usaha atau pihak ketiga," pungkasnya.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Berharap Insiden Tongkang Batu Bara Tidak Terulang

Terkini

Topik Populer

Iklan