Iklan

Iklan

Dua Wabup Sepakati Berita Acara Tapal Batas Wilayah HSS dan Tapin

BERITA PEMBARUAN
12 Agustus 2021, 16:10 WIB Last Updated 2021-08-12T09:10:46Z
Paska penandatanganan batas wilayah antar Kabupaten Tapin diwakili Wakil Bupati Syafrudin Noor (kiri) dan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad (ke tiga dari kiri) disaksikan Pj Gubernur Kalsel Pj Syafrijal ZA (tengah) di Kantor Sekda Kalsel, Selasa (10/8/21)(foto:ist)


BANJARBARU- Terkait batas wilayah antar kedua kabupaten di Kalimantan Selatan, Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad menyepakati berita acara tentang batas wilayah antar kedua kabupaten.


Selanjutnya, penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh PJ Gubernur Kalimantan Selatan Syafrijal ZA yang dilakukan di Ruang Rapat PM Noor LT IV Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kota Banjarbaru pada hari Selasa (10/08/2021).


Atas mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, kedua perwakilan kepala daerah tersebut akhirnya bersepakat menerima keputusan segmen batas antara Kabupaten Tapin di Kecamatan Lokpaikat dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kecamatan Sungai Raya.


Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA yang juga Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri RI mengatakan, penyelesaian tapal batas antara Kabupaten HSS dan Tapin disepakati dengan azas persaudaraan dan kebijaksanaan.


"Keputusan batas dimaksud adalah wilayah yang terlanjur ada izin konsesi tambang akan masuk Tapin guna kemudahan pengelolaan berikutnya, sedangkan wilayah lainnya masuk HSS," ucapnya.


Dikatakan Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, kita mengikuti rapat percepatan penyelesaian batas daerah kabupaten Tapin dengan Kabupaten HSS yang diselenggarakan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini PJ Gubernur Kalsel.


"Rapat ini terselenggara atas kesepakatan kedua belah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten HSS," ungkapnya.


Syafrudin Noor menuturkan, sebelumnya kita sudah beberapa kali melakukan pembahasan terkait batas wilayah antar dua kabupaten, namun pada waktu itu belum sampai menemukan kesepakatan.


Lanjut Syafrudin Noor, hari ini Pj Gubernur Kalsel sudah memberikan opsi untuk kedua belah pihak dan hasilnya yakni wilayah yang terlanjur ada izin konsesi tambang, akan masuk ke wilayah Kabupaten Tapin, guna memudahkan pengelolaan berikutnya.


"Sedangkan wilayah lainnya masuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu hasil kesepakatannya dan semoga itu menjadi solusi terbaik bagi semuanya," tandas Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor yang juga Ketua PC NU Kabupaten Tapin itu.


Penandatanganan kesepakatan sendiri dilakukan di Ruang Rapat PM Noor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarbaru, Selasa (10/08/2021).


Sementara itu Wabup HSS, Syamsuri Arsyad mengungkapkan, rapat kali ini terselenggara atas kesepakatan kedua belah pihak yang sebelumnya telah beberapa kali dilakukan pembahasan dan belum menemukan kesepakatan.


"Kita sepakat menyerahkan solusinya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan hari ini Pj Gubernur sudah memberikan opsi terbaik untuk kedua belah pihak," ujar Wabup Syamsuri.


Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terselesaikannya permasalahan tapal batas yang dapat diterima masing-masing Kabupaten.


"Yang terpenting adalah semuanya merupakan solusi terbaik sehingga tidak ada yang menang ataupun kalah," pungkasnya.(rls/ron)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Wabup Sepakati Berita Acara Tapal Batas Wilayah HSS dan Tapin

Terkini

Topik Populer

Iklan