![]() |
Wakil Ketua DPR RI H Ahmad Muhaimin Iskandar |
JAKARTA- Wakil Ketua DPR RI H.Abdul Muhaimin Iskandar Muhaimin akan mendorong dan mengingatkan para pemegang kebijakan untuk bisa menjalankan UU Penyandang Disabilitas dengan baik.
Bila selama ini realisasi di lapangan belum berjalan dengan baik, maka ia menyatakan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Demikian disampaikan Gus Ami sapaan akrab H Abdul Muhaimin Iskandar saat menggelar kegiatan Roadshow Politik Kesejahteraan bertajuk 'Gus Muhaimin Mendengar' bersama masyarakat Maluku Utara yang dilakukan secara virtual.
Dalam kegiatan ini Gus Ami, mendengarkan dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya perwakilan mubaligh, Dewan Adat Maluku Utara, serta kelompok disabilitas.
”Kita dorong mulai Presiden hingga kepala daerah, undang-undang ini banyak dilupakan oleh semua orang. Saatnya kita angkat lagi supaya bisa dilaksanakan dengan baik,” tutur Gus Ami, dalam rilisnya, Senin (23/8/21).
Kemudian, selain kepada penyandang disabilitas, Gus Ami juga menyatakan kesiapannya untuk mengupayakan kesejahteraan bagi para imam, termasuk persoalan pendidikan yang selama masa pandemi ini belum berjalan baik.
"Soal pendidikan memang sejak pandemi ini kacau balau. Saya beberapa kali memanggil Mendikbud untuk memberikan perhatian khusus karena tidak efektifnya pendidikan daring," tegas politisi PKB ini.
Ditambahkan Gus Ami, sampai detik ini ada dua keputusan terkait pendidikan selama pandemi. Pertama, pemda dipersilakan mengambil pilihan daring atau tatap muka dengan prokes ketat. Kedua APBN didorong untuk memfasilitasi carut marut atau kekurangan fasilitas atau sarpras bagi pendidikan pada era pandemi ini.
Masih menurut Gus Ami, di sisi lain setuju bahwa kekuatan adat masyarakat dengan kultur khasnya harus diberikan ruang.
"APBN juga harus beri ruang kesempatan tumbuh berkembangnya masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Perlu ada sinergi potensi adat dan pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepada Gus Ami, kelompok disabilitas Maluku Utara mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaaan. Meski sudah lulus pendidikan keterampilan khusus, banyak perusahaan tidak mau menerima kelompok disabilitas sebagai karyawan.
"Kami sudah lulus sekolah atau sekolah keterampilan, tidak ada yang mau terima kami untuk bekerja. Alasannya kami adalah penyandang disabilitas,” ujar Zulfiah perwakilan kelompok disabilitas Maluku Utara kepada Gus Ami.
Persoalan lain yang dihadapi para penyandang disabilitas di Maluku Utara adalah soal kesehatan. Selain itu belum adanya fasilitas pendidikan khusus untuk para penyandang disabilitas atau sekolah inklusi, serta tidak dilibatkannya mereka dalam pengambilan kebijakan.
"Kami belum dilibatkan dalam mengambil kebijakan, padahal kami mampu,” keluhnya.
Sementara perwakilan dari Dewan Adat setempat Sholahuddin, mengungkapkan bahwa di Maluku Utara ada empat kesultanan, yakni Kesultanan Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Ia berharap, kedepan, kesultanan dan tokoh adat dilibatkan dalam beberapa kebijakan.
"Banyak persoalan sosial dapat dilaksanakan dalam pendekatan adat. Kami harap pemerintah pusat memberikan perhatian sehingga jangan terkesan Pemda berjalan sendiri, tak berbarengan dengan kesultanan atau tokoh adat. Banyak persoalan yang butuh bantuan tokoh adat,” tandasnya. (rls/ek/es)