Iklan

Iklan

Keluh Kesah Penjual Bendera di Rantau pada Era Pandemi

BERITA PEMBARUAN
16 Agustus 2021, 13:48 WIB Last Updated 2021-08-17T04:16:10Z
Pak Uban pedagang Bendera asal Garut Jawa Barat yang berjualan di Rantau Kabupaten Tapin, Senin (16/8/21)(foto:ron)


RANTAU- Peringatan HUT RI ke 76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 membawa berkah tersendiri bagi para penjual bendera dan umbul-umbul yang ada di Kabupaten Tapin.


Seperti halnya penjual bendera dan umbul-umbul yang berjualan di Bundaran Sirang Pitu Jalan Brigjen Hasan Basry Rantau Kabupaten Tapin Pak Uban (50) yang ditemui beritapembaruan.id pada hari Senin (16/8/21).


"Alhamdulillah sudah kurang lebih 10 tahun setiap menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI saya berjualan bendera dan umbul-umbul tiap tahunnya di Rantau Kabupaten Tapin," ungkapnya.


Pak Uban (50) mengatakan selama ada pandemi Covid-19 omsetnya berkurang drastis tidak seperti pada tahun sebelum ada pandemi.


"Dulu omsetnya selama 15 hari berjualan menjelang Hari Kemerdekaan RI bisa mencapai 25 hingga 30 juta, namun sudah dua tahun ini (2020 - 2021) omsetnya turun paling hanya dapat 6 - 8 juta saja selama 15 hari berjualan," imbuhnya.


Pak Uban merupakan warga kampung Cilame RT 02/02 Desa Sukajadi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa barat yang sengaja datang merantau ke Kalimantan Selatan atau Kabupaten Tapin untuk mencari peruntungan dengan menjual bendera dan umbul-umbul di Rantau Kabupaten Tapin.


"Saya dari Garut menjelang HUT RI bulan Agustus tiap tahunnya datang ke Kabupaten Tapin untuk berjualan bendera," terangnya.


Saat ditanya apakah sudah di Vaksin ia mengatakan sudah lama ia mengikuti anjuran pemerintah tentang vaksinasi yang dilaksanakan di Desa Sukajadi Kampung halamannya.


"Saya sudah lama di suntik vaksin baik tahap satu maupun tahap dua bahkan kartu Vaksin juga ada, karena saya ingin sehat dan kebetulan saya kan usahanya berdagang yang sering merantau jadi perlu pisan (Banget) kartu vaksin itu," jelasnya.


Ia mengatakan tidak merasa takut dan bukan karena dipaksa untuk melakukan suntik vaksin di kampungnya itu memang kesadaran sendiri demi mengikuti anjuran program pemerintah.


"Pemerintah mah kan moal nyuruh salah (Pemerintah tidak akan mungkin salah ) jadi saya ikuti," jelasnya.


Ia menuturkan memang yang sedikit keberatan baginya tentang masih mahalnya biaya PCR disaat akan menggunakan transportasi seperti halnya dari Garut ke Kalimantan Selatan, ia harus mengeluarkan biaya tambahan untuk PCR sebesar Rp 800 ribu rupiah di luar biaya tiket.


"Ya kalau bisa mah harga PCR itu murah bahkan kalau bisa gratis saja seperti suntik vaksin," harapnya.


Pak Uban ( 50) mengatakan, bahwa tanggal 16 sekarang merupakan hari terakhir dirinya berjualan bendera dan selanjutnya dia akan pulang ke kampungnya dan meneruskan usaha berjualan yang biasa ia lakoni untuk menafkahi istri dan ketiga anaknya.


Diketahui masyarakat Kabupaten Tapin Kalsel sangat antusias menyambut Hari Proklamasi  Kemerdekaan Proklamasi Republik Indonesia ke 76 terlihat setiap halaman rumah warga terpasang bendera merah putih dan umbul-umbul.


Seperti halnya salah satu warga Desa Hiyung Kecamatan Tapin Utara pun Mulyadi (29) ia sengaja datang ke lapak pak Uban penjual bendera untuk membeli bendera dan umbul-umbul guna dipasang di jalan depan rumahnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Keluh Kesah Penjual Bendera di Rantau pada Era Pandemi

Terkini

Topik Populer

Iklan