![]() |
Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1 Gelar Operasi Gabungan cegah tindakan pidana di Jalan Raya, di Cikarang Barat, Rabu (25/8/21)(foto:sigit) |
BEKASI- Sejumlah anggota Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1 Jakarta bersama dengan polisi dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menggelar operasi penegakan ketertiban (gaktib) di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, Rabu, 25 Agustus 2021.
Sejumlah pengendara motor dan mobil diperiksa satu-persatu terutama mereka yang kedapatan menggunakan atribut TNI di kendaraan.
Salah satu mobil yang diberhentikan adalah mobil ormas yang berwarna loreng. Setelah diperiksa, mobil tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap sehingga diserahkan kepada kepolisian untuk penilangan.
"Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka operasi penegakan ketertiban yang kita selenggarakan setiap tahun," ujar Dandenpom Kogartap 1 Jakarta, Letkol CPM Supriyanto.
Dia mengatakan, lebih lanjut tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan efek jera terutama bagi anggota TNI sehingga bisa meminimalisasi tindak pidana terutama di jalan raya seperti kendaraan yang tidak dilengkapi oleh surat-surat.
"Untuk kegiatan hari ini hasilnya kita mendapat 15 pelanggar dari sipil, salah satunya kendaraan ormas yang menggunakan plat biasa kami limpahkan itu kepolisian," ujar Letkol CPM Supriyanto.
"Ada 3 angkot yang melanggar trayek, itu bagian Dishub. Kita fokus pada pelanggaran TNI baik matra darat laut ataupun udara. Harapannya menertibkan anggota TNI agar kendaraan lengkap dan tertib," pungkasnya.
Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin di berbagai wilayah Kogartap 1 Jakarta.(sigit)