![]() |
| Satu dari tiga terduga pemilik barang haram jenis sabu dan ekstasi |
BATAM- Tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun amankan tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Harry Goldenhardt, Senin (9/8/2021).
"Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujarnya.
Kemudian kata Kombes Pol Harry, menindaklanjuti informasi tersebut, tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021.
"Sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY," terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt S.
Lebih lanjut Harry memaparkan, dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx.1 Unit Handphone merk Infinix warna biru.
"Untuk jumlah barang bukti Narkotika keseluruhannya berjumlah 13 Paket Narkotika diduga jenis shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram," tutur Harry.
Harry menambahkan, selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Merry)


