Iklan

Iklan

Polres Metro Bekasi Ungkap Tiga Kasus Pembegalan

BERITA PEMBARUAN
24 Agustus 2021, 10:23 WIB Last Updated 2021-08-24T03:30:59Z
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat gelar konferensi pers di Mapolres, Senin (23/8/21)(foto:sgt)


BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan mengungkap tiga kasus kejahatan di tiga titik yang berbeda di Kabupaten Bekasi.


Ketiga titik lokasi tersebut, yakni wilayah hukum Polsek Babelan, Pebayuran dan Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi.


Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi dalam Press releasenya, Senin (23/8/21). 


Kapolres Metro Bekasi mengatakan tiga kasus kejahatan yang diungkap dari hasil laporan warga yang menjadi korban aksi pembegalan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.


Modus operandi para pelaku kejahatan sama dalam aksinya dengan menunggu korbannya, begitu melihat sasaran yang melintas kemudian dikejar lalu dipepet dan merampas sepeda motor sekaligus mengancam dan melukai korbannya dengan mengunakan senjata tajam.


Dari tiga kasus kejahatan yang berhasil diungkap yakni dari Polsek Babelan menangkap satu pelaku, inisial AZ, Polsek Pebayuran menangkap dua pelaku FS dan YQ, dua pelaku masuk DPO dan selanjutnya Polsek Sukatani menangkap empat pelaku satu DPO sebagai penadah.


Masing-masing para pelaku dikenakan pasal berbeda yakni pasal 365 dan pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 sampai 12 tahun penjara.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Metro Bekasi Ungkap Tiga Kasus Pembegalan

Terkini

Topik Populer

Iklan