Iklan

Iklan

Aksi FSPMI Karawang, Asmat Serum: Buruh Bekerja Tak Dikasih Makan, Luar Biasa Biadab!

BERITA PEMBARUAN
26 Oktober 2021, 23:30 WIB Last Updated 2021-10-27T03:06:10Z
Ketua KC FSPMI Ahmad Serum, S.H saat orasi di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (26/10/21)(foto:ari)


KARAWANG - Aksi Damai ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang di depan kantor bupati setempat, Selasa (26/10/2021), sedikit bernafas lega meskipun Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati H. Aep Saepulloh sedang tidak berada di kantornya.


Pasalnya, ada beberapa poin penting hasil audiensi antara perwakilan massa FSPMI Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Ketua KC FSPMI Asmat Serum, S.H., beserta Perwakilan PC SPA FSPMI Kabupaten Karawang dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi beserta jajarannya dan perwakilan Pemda Karawang.


Dalam audiensi tersebut, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang menyampaikan tuntutan yaitu, kenaikan UMK Tahun 2022 sebesar 10%, ditetapkan upah minimum diatas UMK tahun 2021, cabut Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja), PKB tanpa Omnibus Law dan permasalahan di PT. Multi Indomandiri.


Dan hasil notulen pertemuan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan beberapa hal, yaitu:


Pertama, pembahasan UMK menunggu data dari BPS dan surat edaran dari Kemenaker, 

yang rencananya akan dibahas pada bulan November 2021.


Kedua, pembahasan upah minimum di atas UMK tahun 2021 saat ini dalam pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang.


Ketiga, pendaftaran perjanjian kerja Bersama (PKB) akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat


Dan keempat, permasalahan di PT. Multi Indomandiri sedang dalam proses penyelesaian.


Sementara itu, Ketua KC FSPMI Asmat Serum, S.H., saat menemui massa FSPMI menegaskan bahwa soal tuntutan pencabutan Omnibus Law, bupati sudah sepakat.


"Bupati sudah sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata Asmat Serum.


Asmat Serum juga mengungkapkan tentang tuntutan aksi FSPMI yang serentak dilakukan di seluruh kabupaten kota se-Indonesia hari ini.


Dikatakannya, tuntutan FSPMI secara nasional ini juga akan dimasukkan dalam aksi yang akan digelar Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang, Rabu (27/10/2021).


"Besok pun sama, FSPMI bersama KBPP isinya sama, tapi kali ini FSPMI memasukkan satu lagi isu yaitu PUK PT MIN (Multi Indo Mandiri)," ujarnya.


"Itu anggota kita, dari sektor AI, non kawasan, sudah dengar belum? Bahwa mereka bekerja tanpa dikasih makan!" tukasnya keras.


Lanjut dia, kerbau saja kita suruh membajak sawah, kita kasih rumput, kita kasih dia makan. Manusia 8 jam bekerja tanpa dikasih makan, kita pastikan kita akan spesial geruduk PT MIN kalau dia tidak melakukan, memperbaiki, untuk memberikan hak-hak karyawan.


"Bekerja tanpa dapat makan, kalaupun jawabannya dapat makan, hanya untuk staf saja, luar biasa. Rekan-rekan tahu tidak HRD-nya itu dewan pengupahan loh, dewan pengupahan mempekerjakan anak pribuminya, orang Indonesianya, bekerja tanpa dikasih makan, luar biasa, luar biasa biadabnya," kata Asman Serum lantang disambut sorakan massa FSPMI.


Asmat Serum terus menyoroti kejadian di PT MIN, dimana saat covid tidak melakukan aksi karena dikawatirkan penularan covid. Menurutnya sekarang waktunya, karena menunggu sampai kapan? Perut lapar, upah tidak dinaikkan, jangankan upah dinaikkan dikasih makan juga tidak, 8 jam bekerja.


"Ada kejadian kemarin pas jam istirahat dipercepat 30 menit. Dari LEN ke depan mau beli nasi memerlukan waktu ketika mau membeli 10 menit, dia menunggu nasi dibungkus, pas sudah didapat sisanya 5 menit disuruh balik ke pabrik, pas mau makan suruh protokol kesehatan, nunggu yang selesai makan. Akhirnya dia tidak bisa makan, walaupun dia membeli makan," bebernya.


"Di mana rasa peri kemanusiaan perusahaan? Bukan saya nggak tahu, saya tahu. Kok segitu teganya, orang lokal, melihat orang lokalnya, bekerja tanpa makan, kalaupun makan hanya staff yang difasilitasi. Kalaupun dia makan, dia membeli sendiri. Luar biasa, luar biasa biadabnya," kata Asmat Serum meninggi.


Lanjut dia, FSPMI tidak suka aksi-aksi. Sebenarnya kita kenal dengan konsep, kita kenal dengan lobi-lobi, itu nggak perlu tapi konsepnya kalau sudah tidak diterima, lobinya diabaikan aksi harus kita turun.


"Kemudian jangan berpangkutangan MIN. Ini masuk agenda kita, MIN akan kita datangi. Setuju, setuju, setuju," ajak Asmat Serum dijawab setuju massa FSPMI.


Kemudian, kata dia, apresiasi saya terhadap PUK-PUK yang hadir saat ini, terhadap Garda Metal, pihak kepolisian, terhadap media yang juga ikut dalam aksi ini. Saya katakan bahwa ini adalah aksi pemanasan, masih ada aksi berikutnya.


"Ingat, sampaikan kepada perusahaan yang belum membayar uang UMSK tahun ini, kita akan geruduk kalau nggak awal November atau Desember kita satroni," pesannya.


"Besok kita dengan KBPP, kita datang lagi, kita bersama-sama, tapi itupun bukan terakhir, kita akan datang lagi kalau tidak November atau Desember kita akan sweeping perusahaan yang menaikkan upah karyawannya," jelasnya.


"Bohong karena covid rugi, bohong karena covid tidak untung. Pemerintah kita sudah banyak memberikan subsidi kepada perusahaan-perusahaan. Dia nggak cerita tuh pajak diturunkan, dia nggak cerita tuh pemerintah memberikan hal-hal yang baik. Yang dia cerita, upah jangan naik dulu, kan aneh. Sementara produksi kita terus diperas, terus diperas untuk keuntungan mereka. Pun, Indonesia upahnya tertinggi di Asia Tenggara. Bukan, kita itu terendah kedua setelah Vietnam, dibanding Singapura jauh, dibanding Philipina jauh, dibanding Thailand jauh. Karena alasan kemudian di Indonesia upahnya paling tinggi, tidak ada, tidak ada di Indonesia karena upahnya tinggi perusahaan hengkang. Bukan sebab itu. Saya pastikan ini aksi perdana, besok akan aksi lagi, besok akan aksi lagi bagi perusahaan yang belum menaikkan upahnya. Kita turun di tiga kawasan dan satu non kawasan," tandas Asmat Serum, S.H., Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang.


Aksi berakhir dengan mendapatkan pengamanan dari Satuan Pamong Praja Kabupaten Karawang, Personel Polres Karawang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.[Ari]


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi FSPMI Karawang, Asmat Serum: Buruh Bekerja Tak Dikasih Makan, Luar Biasa Biadab!

Terkini

Topik Populer

Iklan