Iklan

Iklan

Antisipasi Tawuran, SMK IPTEK Pangkalan Gelar Gebyar Deklarasi Damai

BERITA PEMBARUAN
15 Oktober 2021, 19:43 WIB Last Updated 2021-10-15T12:43:19Z
Gebyar Deklarasi Damai SMK IPTEK Sanggabuana Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jumat (15/10/21)(foto: kdy)


KARAWANG- Guna antisipasi maraknya tauran dan kenalan pelajar, SMK Iptek Sanggabuana mengadakan gebyar deklarasi anti tauran, balapan liar, bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan di kalangan pelajar. 


Deklarasi ini disaksikan langsung Muspika Kecamatan Pangkalan, Karawang di halaman SMK IPTEK Sanggabuana Pangkalan Kabupaten Karawang, Jumat (15/10/21).


Menurut Kepala Sekolah SMK IPTEK Sanggabuana Obay Sobari, S.Pd., M.Pd., mengatakan, deklarasi per kelas per-siswa itu sudah mengadakan deklarasi. Internal juga kita sudah mengadakan deklarasi. Kemarin kita juga sudah bekerjasama dengan muspika dan muspides untuk mengadakan gebyar deklarasi ini.


"Nanti kedepannya, jika ada murid yang membandel dan melakukan larangan apa yang ada dalam deklarasi, maka sesuai dengan kesepakatan dari rapat deklarasi Kabupaten adalah tanggung jawab sekolah, pemerintah dan masyarakat untuk adanya kerjasama," terang Obay. 


Sementara Kapolsek Pangkalan AKP Abdul Wahab Syahroni S.H., yang datang langsung dalam acara deklarasi mengatakan, adanya gebyar deklarasi ini, kedepannya muspika akan mengadakan pengawasan terhadap para siswa agar tidak melakukan hal-hal yang telah dideklarasikan. 


"Kita di muspika akan mengadakan pengawasan terhadap siswa agar tidak melakukan hal-hal yang tertulis dideklarasi tersebut," ujar Kapolsek. 


Kemudian kata Kapolsek, jika ada siswa yang membandel dan melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam deklarasi tersebut maka, Polsek akan melakukan pembinaan terhadap siswa. 


"Kita akan mengingatkan kepada siswa, kita sudah melakukan deklarasi untuk tidak melakukan hal-hal sekiranya akan merugikan dirinya sendiri, dan merugikan nama baik sekolah," terangnya. 


Selain melakukan pembinaan lanjut Kapolsek, jika ada siswa yang melakukan perbuatan yang sudah masuk dalam katagori hukum pidana maka akan dilakukan proses sesuai dengan pengadilan anak. 


"Selain melakukan pembinaan, jika para siswa melakukan perbuatan yang sudah masuk pidana maka kita akan proses sesuai dengan pengadilan anak," tegasnya.  


Dengan adanya deklarasi ini Kapolsek berharap kedepannya bisa lebih baik lagi dan tidak melakukan hal-hal yang sudah tercantum dalam fakta integritas tersebut 


Turut hadir dalam acara itu, muspika, Polsek, Danramil Pangkalan, Kepala Puskesmas Pangkalan dan dari Desa yang diwakili oleh BPD.(kdy)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Tawuran, SMK IPTEK Pangkalan Gelar Gebyar Deklarasi Damai

Terkini

Topik Populer

Iklan