| Para petugas saat akan menertibkan para PKL di Pasar Keraton Rantau, Jumat (15/10/21)(foto:ron) |
RANTAU- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Pasar Keraton Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Jumat (15/10/21).
Sebagai informasi, sebelumnya pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 Dinas Perdagangan Tapin menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan kerjasama dalam pelaksanaan pemindahan PKL dari terminal Tarantang ke lokasi kawasan Pasar Keraton sekaligus penertiban PKL dan penataan parkir di Pasar Keraton Kecamatan Tapin Utara.
Dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Perdagangan Tapin H Harliyansyah mengungkapkan, bahwa guna menghindari kerusakan jalan di lokasi pasar maka mobil truk besar diharapkan untuk tidak masuk sampai ke lokasi pasar maupun toko yang ada di Pasar Keraton.
H Harliyansyah dalam pelaksanaan penataan dan penertiban PKL itu meminta bantuan TNI, POLRI, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk pengamanan dan lancarnya kegiatan.
Sementara itu Kasat Pol PP Tapin H Mahyudin saat dikonfirmasi beritapembaruan.id mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan penertiban PKL Pasar Keraton Rantau sudah mulai dilaksanakan pada hari Jumat (15/10/21) oleh pihak Dinas Perdagangan dan semua unsur terkait salah satunya Satpol-PP.
"Sebagai pengendalinya Dinas Perdagangan, kami bersama TNI-POLRI siap mendukung sesuai rencana pemerintah," ungkapnya.
Kodim 1010/Tapin melalui Pasi Ter Kapten INF Zaenal Arifin mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban PKL di Pasar Keraton Rantau yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Tapin sudah dilaksanakan.
"Sudah mulai dilaksanakan, Alhamdulillah semua lancar dan kami dari TNI bersama POlRI, Satpol PP dan Dishub siap membackup pelakasanaan itu sampai benar benar sesuai keinginan pemerintah," tandasnya.(ron)

