| Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang, Kamis (14/10/21)(foto:rm) |
KARAWANG - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi damai, Kamis (14/10/2021), dalam rangka melakukan aksi nasional secara serentak di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia, sekaligus memperingati Hari Aksi International (WFTU) ke-76 pada tanggal 03 Oktober 2021.
Sedangkan aksi ratusan massa Federasi Serikat Pekerja Karawang-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI), dilakukan di Kantor Bupati Karawang Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1 Kecamatan Karawang.
Sebelumnya, massa berkumpul di Kantor Disnaker Karawang kemudian melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Sejumlah spanduk tuntutan juga dibawa massa.
Saat di depan kantor bupati, para orator melakukan orasi terkait tuntutan massa buruh FSPEK-KASBI. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Cabut Omnibus law dan seluruh PP turunannya; PP No.34, No.35, No.36, dan No.37.
2. Tolak Penghapusan Upah Sektoral, berlakukan kembali Upah Sektoral kaum Buruh seperti semula dan Berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar : 15 %.
3. Stop PHK sepihak, Stop Union Busting! Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Kebebasan berserikat.
4. Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat yang ditangkap dan di kriminalisasi
5. Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan seluruh buruh Migrant; Sahkan RUU PPRT.
6. Angkat seluruh Penyuluh KB (PLKB) dan Penyuluh Perikanan (APPBI) menjadi pegawai ASN, berikan Gaji dan hak-haknya sesuai ketentuan.
7. Jamin dan Lindungi kaum buruh di sektor industri: Pariwisata, Perhotelan, Perkebunan, Pertambangan, Perikanan, Kelautan, Kontruksi, Transportasi, Driver Online dan Ojol.
8. Berikan vaksin gratis untuk seluruh kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
9. Usut tuntas kasus Korupsi BPJS TK dan Korupsi Bansos Pandemi Covid 19.
10. Tolak Pemberangusan Pegawai KPK, Pekerjakan kembali 58 orang Pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Karawang-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI), Rusmita kepada media mengatakan, kita aksi dalam rangka satu tahun pemberlakuan UU Omnibus Law.
"Ini adalah bom waktu juga bagi kaum buruh. Karena tidak menutup kemungkinan, kaum buruh juga akan berontak dan akan mengganggu kekondusifan di daerah-daerah," ujarnya.
Pernyataan yang saya sampaikan lagi, lanjut Rusmita, anehnya lagi bahwa Kabupaten Karawang ini masuk kategori kemiskinan ektrim yang sementara Karawang ini banyak industrinya. Kemudian tanah pertaniannya juga banyak tapi kenapa ada sekitar 8,9;% rakyat Karawang ini masuk kategori kemiskinan ekstrim.
"Ini ada masalah dalam hal kepemimpinan Kabupaten Karawang, dan dinas terkait tidak peka tidak paham untuk menjalankan program. Kalau kita ngomongin anggaran hari ini, di Karawang masuk sebesar 4,5 triliun, tapi apakah dana itu terserap secara maksimal? Sampai mana fungsi kontrol pemerintah untuk memastikan anggaran itu sampai," beber Rusmita.
Di lain sisi, kata dia, peran DPRD juga tidak pernah nampak untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif dimana mereka punya hak untuk melakukan reses dimana waktu reses itu mereka bisa berkomunikasi untuk melihat langsung kondisi real di dapil masing-masing. Ini tidak pernah muncul survei-survei komunikasi seperti ini
"Artinya hari ini, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi apakah kepala-kepala dinas ini tidak paham dengan program atau terhadap program yang harus diselesaikan terhadap konsep besar, misalnya bicara Karawang Tandang Makalangan," tutup Rusmita.[Ari]

