Jamban yang masih banyak di pergunakan warga, kedepan akan ditertibkan menuju Kabupaten Tapin Sehat |
RANTAU- Satgas Gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Kesehatan kedepan bertambah tugasnya dengan menertibkan warga masyarakat yang masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS) di Kabupaten Tapin, Rabu (06/10/21).
Dikatakan Kasat Pol PP Tapin, H. Mahyudin, penertiban ini adalah wujud konkret menuju Tapin sebagai Kabupaten Sehat.
"Ada 82 Desa di tujuh kecamatan yang yang menjadi lokus penertiban bagi masyarakat yang buang air besar sembarangan," terangnya.
Menurutnya, penertiban dilakukan melalui beberapa proses tahapan dalam menuju Tapin sebagai kabupaten sehat, yakni himbauan, teguran, hingga pemberian sanksi kepada masyarakat yang masih melanggar.
"Masyarakat dihimbau agar tidak ada lagi melakukan buang air besar sembarangan seperti di jamban," pintanya.
Kemudian, pihaknya akan membuat satuan petugas khusus yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas kesehatan untuk menangani hal ini, yang nantinya satgas akan berkeliling ke 82 desa yang ada di tujuh kecamatan yakni Binuang, Tapin Selatan, Salam Babaris, Tapin Utara, Bungur, Bakarangan, dan Lokpaikat.
"Jamban atau kakus yang berada di bantaran sungai akan kita bersihkan," tegasnya
Semoga masyarakat di Kabupaten Tapin dapat merubah kebiasaan hidupnya, yang biasanya buang air besar di jamban dapat berpindah ke toilet yang sesuai sanitasinya.(ron)