Iklan

Iklan

JAPMI Soroti Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi yang Masih Belum Defenitif

BERITA PEMBARUAN
25 Oktober 2021, 16:37 WIB Last Updated 2021-10-25T09:37:17Z
Ketua Japmi Mat Atin


BEKASI - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi akan segera berakhir sepekan ke depan. Hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum memiliki Sekda secara definitif.


Sementara di sisi lain Open bidding untuk jabatan tersebut sudah dilakukan sebelumnya bahkan prosesnya terkesan terkatung-katung.


Ketua Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) Mat Atin, sangat menyayangkan kondisi tersebut berlangsung hingga saat ini.


Masa sih dari tujuh pendaftar calon sekda yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos administrasi tersebut tidak ada yang memiliki kemampuan dan kecakapan untuk menjadi sekda.


Jabatan Sekda kata Mat Atin, memang sangat seksi terutama karena sekda merupakan panglima ASN di dalam lingkup pemerintahan. Sebagai orang nomor 3 dalam ranah Pimpinan Daerah seyogyanya jabatan sekda haruslah diisi oleh orang yang memiliki kecakapan khusus, dan tentu saja memiliki prestasi-prestasi serta terobosan yang luar biasa untuk dapat membawa Kabupaten Bekasi menjadi daerah hebat, dengan seluruh potensi yang dimilikinya.


"Pasca meninggalnya almarhum Bupati Eka Supriatmaja, prosesi seleksi sekda semakin tidak jelas, ditunjuknya Drs. H. Herman Hanafi, sebagai penjabat sementara semata-mata agar Sekda definitif segera ditetapkan," terangnya.


Namun lanjut Mat Atin, apa yang terjadi pasca dilantik Drs. H. Herman Hanafi yang dianggap paling senior dikalangan ASN Kabupaten Bekasi ini terkait pengisian sekda Kabupaten Bekasi menjadi semakin tidak jelas dan bias.


Sebagaimana kita ketahui bersama kata Mat Atin, bagai ketiban bulan Drs. H. Herman Hanafi, M.Si., pasca ditunjuk sebagai Plh. Sekda menggantikan H. Uju, M.Si (sekda defenitif) yang pensiun, kemudian oleh Mendagri ditunjuk juga untuk mengisi kekosongan Pimpinan Daerah dikarenakan bupati meninggal dunia sebagai Plh Bupati Bekasi.


"Seharusnya sejak tanggal 30 Juli 2021 Pj Bupati Bekasi Dr.Dani Ramdani, menetapkan kembali H. Herman Hanafi, Msi yang juga menjabat Kepala BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) sebagai Pj Sekda untuk segera menyelesaikan proses open bidding hingga sekda definitif terpilih. Namun kenapa hal tersebut sepertinya tidak juga dilakukan oleh yang bersangkutan," tegas Mat Atin.


Sementara, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Undang-Undang No.30 tahun 2014 tentang Admistrasi Pemerintahan, jabatan Sekda mempunyai peran strategis jika dilihat dari struktur organisasi Sekda Kabupaten Bekasi  itu merupakan navigatornya bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika navigatornya masih kosong (belum ditetapkan secara definitif) dan tidak memiliki integritas yang kuat, maka tujuan pembangunan daerah akan terhambat. 


"Karena apabila masih diisi oleh penjabat sementara yang notabene bukan dari yang mengikuti seleksi maka JAPMI menganggap Pemerintahan  Kabupaten Bekasi belum berjalan sebagaimana mestinya. Dimana semestinya posisi Sekda tersebut seharusnya sudah dapat diisi oleh pejabat yang telah mengikuti proses seleksi sebelumnya," tandasnya.(rls/sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JAPMI Soroti Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi yang Masih Belum Defenitif

Terkini

Topik Populer

Iklan