Ketua PUK LEM SP SPSI PT GS.Battery saat memberikan materi pada acara Forum Group Discussion di Hotel Aksha Telukjambe Timur Karawang, Minggu (24/10/21)(foto:ist) |
KARAWANG - PUK SP LEM SPSI PT GS Battery Karawang melakukan konsolidasi dengan menggelar Forum Group Discussion, di Hotel Front One Akhsaya, Telukjambe Timur, Karawang, Minggu (24/10/2021).
Ketua PUK SP LEM SPSI PT GS Battery Karawang, Budi Prasetyo, SH, saat diwawancara media beritapembaruan.id menjelaskan bahwa hari ini ini adalah kita konsolidasi. Kita punya anggota 1900 orang yang tentu tidak mungkin kita sebagai PUK itu bisa bertemu langsung dalam berkomunikasi dengan mereka.
"Sehingga kita buatlah sesi bersilaturahim, berkumpul bareng, kita diskusi terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi," jelasnya.
Dikatakannya, berarti tujuannya untuk membangun konsolidasi antara PUK, kita punya namanya Satgas BAPOR dan anggota kita bisa kumpul bareng untuk kita saling sharing. Masukan dari teman-teman itu juga sangat berarti buat kita.
"Nah disitulah kita bagaimana menyerap aspirasi mereka dan kita yang diamanahkan untuk menjalankan aspirasi mereka yang akan memperjuangkan hal itu," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, terkait dengan aksi rencana tanggal 27 Oktober, sebenarnya itu aksi Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) dan kita bagian dari situ tentang bagaimana kita mengawal upah di tahun 2021 yang sampai saat ini upah minimum sektoral itu sudah tidak ada. Gubernur hanya bisa menetapkan UMP.
"Inilah ironi buat kita, dimana kita biasa dengan adanya upah minimum sektoral dengan munculnya PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kita agak sulit untuk merumuskan yang tepat. Teman-teman di perangkat yang ada di KBPP terus berjuang agar upah minimum sektoral itu bisa muncul," bebernya.
"Nah kemarin kita diskusi dengan teman-teman KBPP ya bahwa di Karawang itu semangatnya adalah tetap harus mempertahankan upah tertinggi se-Indonesia. Disitulah kawan-kawan KBPP merancang sebuah tuntutan aksi berupa upah kelompok usaha (UKU) yang sudah sepakat kita akan usung pada aksi tersebut," terang Budi Prasetyo.
"Ini yang dampak dari PP 36 yang sampai saat ini. Kita akan tetap mendukung aksi tersebut karena kita bagian KBPP," tambahnya.
Ketua PUK SP LEM SPSI PT GS Battery Karawang juga memberikan tanggapannya ketika ditanya terkait pernyataan sikap DPP FSP LEM SPSI atas kesaksian Ketua Umum KSPSI dan sekaligus juga sebagai Ketua Komite II DPD RI Yoris Raweyai sebagai Saksi Pemerintah dalam sidang perkara pengujian formil UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh 6 (enam) Pemohon dengan Nomor Perkara 91, 103, 105, 107/PUU-XVIII/2020, 4, 6/PUU-XIX/2021,
"Kita akar rumput ini juga sangat berdampak sekali. Tinggal pastinya apapun yang jadi instruksi di perangkat kita akan kita ikuti sebagai perjuangan dalam proses itu," pungkas Budi Prasetyo.
Sementara Sekretaris PUK SP LEM SPSI PT GS Battery Karawang Eka Rosyid Kurniawan, SH, menjelaskan tentang kegiatan konsolidasi hari ini. Sebenarnya kita lebih fokus untuk diskusi terkait dengan bagaimana menyikapi regulasi yang ada di luar.
"Artinya apa yang menjadi acuan untuk bisa dijalankan, karena walaupun ada undang-undang yang baru tidak serta-merta bisa langsung masuk ke dalam sebuah kesepakatan PKB," katanya.
Lanjut dia, jadi kita sepakat dulu baru bisa dijalankan. Nah, ini kita memberikan pemahaman kepada seluruh BAPOR dan senior yang sudah pernah menjadi pengurus ataupun mantan pengurus untuk sama-sama memahami bahwa kita sedang berjuang dan butuh dukungan.
"Artinya butuh pemahaman yang sama bahwa jangan khawatir ketika kita bisa mempertahankan PKB atau undang-undang tadi mendegradasi kesejahteraan hak-hak buruh, itu bisa kita perjuangkan di tingkat bawah. Sehingga ketika di PUK itu solid bersama anggotanya, Insya Allah sih juga akan berpikir 1000 kali untuk menerapkan regulasi yang baru," demikian tutup Sekretaris PUK SP LEM SPSI PT GS Battery Karawang Eka Rosyid Kurniawan, SH.[Ari/RM]