Iklan

Iklan

Kapolri Bakal Pecat Polisi Nakal, Aktivis Aceh Apresiasi

BERITA PEMBARUAN
23 Oktober 2021, 08:18 WIB Last Updated 2021-10-23T01:21:48Z
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) Tokoh muda Aceh Sulthan Alfaraby (kanan)


BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melanggar aturan saat menjalankan tugas. Kapolri meminta agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. 


Sanksi tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya agar instansi kepolisian menjadi profesional dalam melaksanakan tugas negara. 


"Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan. Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Kapolri dalam memberikan arahan pada Selasa (19/10/2021), seperti dikutip dari Viva. 


Tokoh Pemuda Aceh, Sulthan Alfaraby menilai kebijakan Kapolri atau akrab dipanggil Pak Sigit tersebut sudah tepat.


Menurut Alfaraby, perbuatan oknum kepolisian yang merusak marwah institusi Polri harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. 


"Polri adalah sahabat kita, oleh sebab itu kebijakan Pak Sigit sudah tepat. Yang nakal memang harus ditindak tegas supaya menjadikan instansi Polri bekerja dengan profesional dan landasan aturan," jelasnya, Jum'at (22/10/2021).


Dia meminta hal ini disikapi secara serius oleh Polri. Alfaraby pun mengapresiasi seluruh anggota kepolisian yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik instansi Polri serta bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia.  


"Mari kita bersatu dan menjaga Indonesia dalam ketenteraman dan keamanan. Saling merangkul dan saling mendukung, apalagi di tengah perjuangan menghadapi pandemi yang hari ini belum berakhir," ajak aktivis yang juga penulis buku ini.[*/red]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolri Bakal Pecat Polisi Nakal, Aktivis Aceh Apresiasi

Terkini

Topik Populer

Iklan