Iklan

Iklan

Kritisi Pemerintahan Jokowi, BEM se-Kalsel Gelar Aksi di Gedung DPRD

BERITA PEMBARUAN
22 Oktober 2021, 06:39 WIB Last Updated 2021-10-21T23:39:08Z
Massa mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalsel dengan mengacungkan kartu merah simbol pelanggaran berat, Kamis (21/10/21)(foto:ist).


BANJARMASIN- Ratusan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan gelar aksi unjuk rasa memperingati dua tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo  di Kantor DPRD Prov.Kalsel Jl. Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Kamis (21/10/21).


Dalam aksi tersebut massa yang berasal dari berbagai kampus Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Provinsi Kalsel.


Namun saat massa mendatangi Gedung DPRD di jalan Lambung Mangkurat massa sempat dihadang oleh petugas kepolisian, pasalnya anggota DPRD tidak ada di tempat, masih reses. Massa membalas dengan mengangkat kartu merah yang dibawanya, sebagai simbol pelanggaran.


Dikatakan Korlap aksi Zikri Nur Abadi, aksi ini kami gelar untuk memperingati dua tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Di sini kata Zikri kami meminta agar DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan kami untuk segera mencabut UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja dan segala aturan turunannya.


"Kami minta segera DPR merevisi pasal-pasal bermasalah UU ITE yang mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Zikri.


Kemudian kata Zikri kami minta segera agar DPR untuk segera menuntaskan pelanggaran berat HAM, berkomitmen, melindungi, dan menghormati Hak Asasi Manusia. Dan DPRD Kalsel dapat membantu segala bentuk pembungkaman demokrasi dan jamin kebebasan sipil.


"Kami terus minta agar DPRD Kalsel untuk segera menghentikan segala bentuk Proyek Strategis Nasional yang bermasalah. Dan percepat pemulihan ekonomi dengan prioritas komitmen kesejahteraan rakyat," tandasnya.


Pantauan di lapangan, meski diguyur hujan massa dari berbagai BEM di Banjarmasin ini tetap tidak bergeser.


Sementara untuk tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi sebagai berikut:


a). Pulihkan Kalsel

b). Sahkan RUU Masyarakat dan akui wilayah masyarakat adat serta wilayah kelola Rakyat.

c). Stop izin tambang dan sawit di meratus serta pulau-pulau kecil lainnya.

d). Pemerataan pembangunan/ infrastruktur yang ada di wilayah Kalsel.

e). Bentuk satgas/ komisi khusus kejahatan lingkungan dan bentuk Pengadilan Lingkungan.

f). Menuntut adanya jaminan kesejahteraan Petani.


Sekira pukul 15.15 Wita massa kemudian kembali ke titik kumpul dan membubarkan diri.(ron)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kritisi Pemerintahan Jokowi, BEM se-Kalsel Gelar Aksi di Gedung DPRD

Terkini

Topik Populer

Iklan