Petugas Gabungan saat gelar operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Desa Bramban Kecamatan Piani, Sabtu (23/10/21)(foto:jgt) |
TAPIN- Jajaran Kodim 1010/Tapin bersama instansi terkait kembali menggelar operasi peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Pantauan media, Koramil 1010-07/Piani bersama Polsek Piani dan Satpol PP melakukan operasi di Desa Baramban, Kecamatan Piani, Sabtu, (23/10/2021)
Dalam menjalankan operasi tersebut, didasari peraturan bupati Tapin nomor 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Babinsa Koramil 1010-07/Piani Sertu Martin yang ikut dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa operasi ini dilakukan guna memberikan sosialisasi tentang prokes, walaupun Kabupaten Tapin menerapkan PPKM level II, prokes tidak boleh diabaikan.
"Sosialisasi tentang prokes dilakukan dengan cara operasi peningkatan pendisiplinan prokes, agar tidak diabaikan penerapannya, meski Tapin melaksanakan PPKM Level II," ujarnya.
Selain itu kata Martin mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi prokes yang dilakukan selama 90 menit, petugas berhasil menjaring 8 pelanggar prokes yang didominasi para pengendara roda dua.
"Sebanyak enam dari delapan pelanggar kami berikan teguran lisan, dan dua pelanggar kami berikan sanksi sosial berupa membaca doa," terangnya.
Diharapkan, penerapan prokes terus dipatuhi, jangan diabaikan, meski angka penyebaran Covid-19 menurun di Tapin.(kd1010/ron)