Normalisasi yang dilakukan PUPR Kabupaten Karawang diduga merugikan Petani Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Karawang, Minggu (24/10/21)(foto:arf) |
KARAWANG - Normalisasi saluran pembuang yang berada di pinggir jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kampungsawah dengan Desa Bolang diduga merugikan warga petani Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakarta Kabupaten Karawang.
Normalisasi tersebut menurut penuturan operator alat berat berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang sepanjang seribu meter yang berlokasi di Desa Ciptamarga.
Diketahui normalisasi tersebut memiliki lebar yang berlebihan, sehingga saluran pembuang tersebut seperti sungai yang dalam. Bukan itu saja, lahan petani yang ada di pinggir saluran pembuang hampir dikeruk oleh alat berat seluas 100 meter persegi.
Menurut Petani yang menggarap lahan pertanian di Dusun Peundeuy Desa Ciptamarga Holil mengatakan, bahwa sejak pagi hari dia sibuk mencabuti 27 dapuran padi nya.
"Saya takut karena alat berat tinggal beberapa ratus meter lagi ke sawah garapan saya," ungkapnya, Minggu (24/10/21).
Menurut operator alat berat, instruksi normalisasi selebar 7 meter tersebut atas instruksi Kepala Desa Ciptamarga karena desakan dari warga. Tapi ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan Desa Ciptamarga, tidak ada instruksi tersebut.
Akhirnya kegiatan normalisasi dihentikan sementara, dan dilakukan pengukuran lahan yang disaksikan oleh Ketua Karang Taruna, Sekretaris Desa dan kepala dusun setempat.
Hasil pengukuran dilahan sawah yang digarap oleh Holili menunjukkan luas 6106 m2 dan di sertifikat tertulis 6133 m2.
"Jelas sawah yang saya garap tidak mengambil lahan pengairan, lalu siapa yang mengganti kerugian saya sekarang?" jelasnya sambil menunjukkan bukti sertifikat lahan sawahnya.
Ditaksir kerugian yang dialami oleh petani atas kejadian ini mencapai Rp. 5 juta per 100 m2. Kerugian ini disebabkan karena rasa takut lahan pertaniannya dikeruk alat berat sehingga tanaman padi dicabuti oleh petani.
Proyek tersebut disinyalir tidak dibekalinya acuan dasar (batas-batas saluran) normalisasi, sehingga menjadikan lahan petani menyempit dan merugikan masyarakat.(red)