Iklan

Iklan

Peringati Hari Dharma Karya Dika, Kemenkumham Gelar Seminar Nasional

BERITA PEMBARUAN
12 Oktober 2021, 23:21 WIB Last Updated 2021-10-12T16:21:47Z
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly


BEKASI- Dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gelar Seminar Nasional 'Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional' dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.


Acara tersebut juga dilaksanakan daring melalui zoom dan YouTube dengan mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik, Selasa (12/10/21)


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan, Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. 


Hasil dari seminar ini kata Yasonna nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.


Dikatakan Yasonna, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan. 


"Ditjen juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor," terang Menteri Hukum dan HAM. 


Kemudian lanjut Yasonna, guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.


Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai Keynote Speaker menyampaikan, bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 


“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," ucap Wapres.


Ditegaskan Wapres, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. 


"Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik. Utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum," tandasnya.(rls/sigit)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peringati Hari Dharma Karya Dika, Kemenkumham Gelar Seminar Nasional

Terkini

Topik Populer

Iklan