Iklan

Iklan

Kasus Penembakan Pos Polisi, YARA lapor Komisi III DPR- RI

BERITA PEMBARUAN
07 November 2021, 10:30 WIB Last Updated 2021-11-07T03:30:38Z
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil (kiri) bersama Ketua YARA Safarudin


BANDA ACEH - Penangkapan warga Aceh Barat dalam kasus penembakan Pos Polisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Aceh Barat dilaporkan ke Komisi III DPR RI.


Ketua YARA, Safaruddin, telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III, Nasir Jamil, terhadap penangkapan warga Aceh Barat yang saat ini sedang di Advokasi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat.


"Menurutnya, kata Safar, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Nasir Jamil tentang penangkapan warga Aceh Barat dalam kaitan kasus penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.


Kemudian, kami minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR- RI dalam hal ini, karena investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat Jelasnya," Safar di Banda Aceh, Minggu (7/11/2021).


Oleh karena itu, kata safar, kami mohon agar Komisi III juga dapat menelusuri kasus tersebut agar penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan.


Selanjutnya, dalam komunikasi yang dilakukan oleh Safar melalui anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil menyampaikan bahwa akan membawa terkait persoalan pengaduan ini dalam Rapat dengan Pimpinan Polri nantinya.


"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Nasir, beliau mengatakan akan membahas pengaduan ini dalam rapat dengan pimpinan Polri nanti," terang Safar.(rls/Ary)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Penembakan Pos Polisi, YARA lapor Komisi III DPR- RI

Terkini

Topik Populer

Iklan