Iklan

Iklan

Pemko Batam Siapkan Ganti Rugi PKL yang Terkena Pelebaran Jalan

BERITA PEMBARUAN
08 November 2021, 20:39 WIB Last Updated 2021-11-08T13:39:50Z
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat kunjungi lokasi pelebaran jalan di Nongsa, Senin (8/11/21)(foto:ist)


KOTA BATAM - Pelebaran jalan di Nongsa Pemko Batam sudah disiapkan ganti rugi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di  Batu Besar.           


Menurut Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sebanyak dua titik lahan pedagang kaki lima (PKL) yang baru akan diperuntukan untuk pedagang kaki lima. Di dua titik lahan itu akan didirikan kios-kios yang menjadi tempat jualan bagi PKL di Batu Besar, Nongsa yang terdampak pelebaran jalan.


"Ada dua titik lahan yang disediakan, dari lahan pematangan dari Pemko Batam dan BP Batam,” ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai meninjau lokasi lahan PKL, Senin (8/11/21).


Kemudian Wakil Wali Kota menjelaskan, untuk lahan pertama dari Pemko Batam kapasitasnya mampu menampung sekitar 143 kios. Sementara, untuk lahan kedua dari BP Batam kapasitasnya mampu menampung sebanyak 323 kios.


"Jadi totalnya 466 kios, untuk PKL Batu Besar yang sudah terdata,” terang Amsakar.                


Lebih lanjut Amsakar menuturkan, bahwa pematangan lahan di titik kedua belum selesai dan masih pengerjaan. Hal ini dikarenakan, beberapa hari terakhir curah hujan cukup tinggi sehingga tak bisa melakukan pekerjaan.


"Karena hujan seharusnya bisa rampung hari Selasa. Tapi karena hujan, maka ada perpanjangan waktu,” jelas pria berkacamata itu.


Diharapkannya, pekerjaan pematangan lahan ini bisa segera diselesaikan, agar para PKL sudah mengambil patokkan lahan yang diambil sebelumnya. Agar pedagang mulai berbenah membangun kiosnya.


Selain itu, pihaknya sudah membantu masyarakat dalam proses pindahan ke lokasi yang baru. Pemko Batam juga memfasilitasi air bersih dan listriknya. Ia menilai lokasi lahan ini cukup baik. Karena tak jauh dari jalan besar dan jalan ke permukiman.


"Tentunya kios ini bermanfaat bagi masyarakat. Aksesnya juga terbuka semua. Itu yang kemarin dirisaukan,” tegas Amsakar.


Selain meninjau lahan relokasi, Amsakar juga berkesempatan melihat bangunan kios yang sudah dibongkar pemiliknya. Pohon-pohon yang berada di sekitar kios juga ikut ditebang.


Amsakar didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Pertamanan, Eryudhi Apriadi, dan pejabat Pemko Batam lainnya.


Waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memulai pekerjaan proyek pelebaran jalan Batu Besar menuju arah Polda Kepri. 


Sehingga warga yang menempati kios-kios tersebut harus segera dipindahkan.

Pemko Batam menargetkan akhir Oktober ini atau sekitar dua pekan ke depan terkait legalitas lahan dan fasilitas umum lainnya di lahan tempat pemindahan warga tersebut selesai.


"Sehingga pembongkaran kios-kios yang ada saat ini dapat segera kita lakukan,” jelas Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat di lokasi.(Merry)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Batam Siapkan Ganti Rugi PKL yang Terkena Pelebaran Jalan

Terkini

Topik Populer

Iklan