Iklan

Iklan

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Cilemahabang

BERITA PEMBARUAN
11 November 2021, 21:43 WIB Last Updated 2021-11-12T03:30:27Z
Petugas Satpol PP tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Cilemahabang, Kamis (11/11/21)(foto:sgt)


BEKASI - Bangunan liar yang berada di bantaran Kali Cilemahabang, Cikarang Utara ditertibkan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (11/11/21).


Hal itu guna melanjutkan program jalan desa sepanjang lima ratus dua puluh meter di bantaran Kali Cilemahabang.


Menurut Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, ini kita lakukan dalam rangka untuk mendukung jalan tembus dari Waluya sampai Karang Bahagia.


"Pembongkaran bangunan liar itu kebanyakan menjadi rumah semi permanen yang tidak memiliki izin untuk menjadi tempat tinggal," ujarnya singkat di lokasi, Kamis (11/11/21) sore.


Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan dari mulai surat teguran, surat peringatan hingga surat himbauan, dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini sebagai langkah terakhir melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut.


"Alhamdulillah hasilnya warga juga menerima dan sukarela pembongkaran dilakukan dengan sendiri oleh pemiliknya, tampa menolak dan meminta ganti rugi," terang Dodo.


Diakui Dodo, selain di Kecamatan Cikarang Utara di tahun ini pihaknya juga melakukan kegiatan pembongkaran bangunan liar di lima titik, yakni di Kecamatan Tarumajaya, Tambun, Cibitung, dan Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Cilemahabang

Terkini

Topik Populer

Iklan