Iklan

Iklan

Se-Kalsel Kabupaten Tapin Raih Predikat II Penyaluran Dana Desa

BERITA PEMBARUAN
02 Desember 2021, 23:29 WIB Last Updated 2021-12-02T16:43:01Z
Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat foto bersama seusai acara Seminar di Banjarmasin, Kamis (2/12/21)(foto: ist)


RANTAU - Pada acara rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 Bupati Kabupaten Tapin hadiri Seminar Nasional  Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa yang diselanggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (2/12 /21).


Seminar peringatan Hakordia tersebut  bertemakan 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'.


Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membuka seminar tersebut, turut dihadir Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin sebagai narasumber serta Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan Samsul Ramli sebagai Moderator.


Informasi diterima, materi yang disampaikan sendiri meliputi, Titik Rawan Pengadaan Barang dan Jasa dan Rekapitulasi Permasalahan Berdasarkan Hasil Audit Investigasi PBJ, Penguatan Sistem dan Aplikasi untuk Meminimalisir Fraud dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Pola Pendampingan Kementerian PUPR dalam Meningkatkan Kualitas dan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Kontruksi pada Pemerintah Daerah.


Pada kesempatan itu juga Kabupaten Tapin mendapatkan predikat terbaik II dalam Kinerja Penyaluran Dana Desa se-Provinsi Kalimantan Selatan.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan seusai kegiatan, menyampaikan rasa senangnya mendapatkan predikat tersebut untuk Kabupaten Tapin, evaluasi dari KPK tentang penyaluran dana desa terbaik kedua di Kalimantan selatan.


"Alhamdulilah penyaluran dana desa di Tapin berhasil meraih terbaik kedua se Kalimantan Selatan," ungkapnya.


Menurut Bupati, bahwa dirinya selalu menegaskan kepada kepala desa agar selalu transparan dalam mengelola dana desa, baik itu pendapatan ataupun pengeluaran dana desa. Karena dana yang dititipkan untuk pembangunan di desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kabupaten Tapin selalu menekankan kepada aparat desa agar dapat mengelola dana desa secara transparan," tegasnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Se-Kalsel Kabupaten Tapin Raih Predikat II Penyaluran Dana Desa

Terkini

Topik Populer

Iklan