Para pekerja angkutan dan tongkang saat gelar aksi di Jalan Haulling KM 101 Desa Suato Tatakan pada Jumat (17/12/21) lalu, dan mereka berencana bakal demo besar-besaran Rabu 22 Desember 2021 (foto:ron) |
RANTAU - Dampak dari belum dibukanya police line di Jalan Haulling KM 101 Desa Suatu Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Asosiasi Pekerja Angkutan dan Tongkang Batubara bakal menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalsel.
Hal itu dikatakan Koordinator KPK APP Kalsel Aliansyah kepada beritapembaruan.id melalui sambungan WhatsApp Senin (20/12/21) malam, menurutnya Asosiasi Pekerja Angkutan dan Pekerja Tongkang yang terdampak didampingi Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK APP) serta Forum LSM HSS akan melakukan aksi ke DPRD Provinsi dan Polda Kalsel.
"Ada sekitar 5.300 massa yang akan turun gunung melakukan aksi pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 nanti," terangnya.
Aliansyah mengatakan aksi akan dilakukan di dua tempat yakni DPRD Provinsi Kalimantan selatan dan Polda Kalsel, dan ia mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait.
"Kita akan berjuang membela yang benar sampai titik darah penghabisan, sebagai mana filsafat orang Banjar yang digaungkan pangeran Antasari 'Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing' soalnya ini berkaitan dengan urusan perut puluhan ribu orang," tegas Aliansyah.(ron)