Ustad Cepyan Lukmanul Hakim |
KARAWANG - Lagi, Politikus PDI-P Arteria Dahlan menjadi sorotan, atas ucapannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/22).
Tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan dan memancing riak masyarakat tatar Pasundan. Sebagai dampak dari ucapannya, di beberapa titik Kota Bandung marak spanduk dengan tulisan 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda'.
Bukan hanya di Kota Bandung saja, sorotan publik yang dialamatkan pada sosok Anggota Komisi III DPR RI tersebut, seperti disampaikan aktivis yang juga politisi partai Golkar Kabupaten Karawang Ustd Cepyan Lukmanul Hakim.
Menurutnya pernyataan Arteria menunjukkan rendahnya wawasan kebangsaan dia sebagai politisi yang juga Anggota DPR RI. Dan itu mempertontonkan isi kepalanya yang kecil dan sedikitnya perbendaharaan persoalan rakyat yang lebih prioritas dikemukakan.
"Sebagai wakil rakyat, Arteria tidak memahami arti keberagaman dalam bahasa dan budaya," ujar Abu Cepyan sapaan akrab Ustad Cepyan Lukmanul Hakim, Kamis (20/1/22).
Seharusnya sebagai wakil rakyat Arteria bisa lebih bijak dalam memahami persoalan di tengah - tengah masyarakat yang sudah hampir dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
Ada hal yang lebih penting daripada mempersoalkan seseorang mengucapakan atau menggunakan bahasa daerah. Kenapa sekedar menggunakan bahasa Sunda harus disampaikan dan dipertanyakan kepada Jaksa Agung. Kenapa tidak mempertanyakan persoalan kinerja atau beberapa kasus hukum yang masih banyak dikeluhkan di Republik ini.
"Saya yakin, partai tempatnya bernaung tidak tinggal diam. Karena akibat ucapannya justru merugikan partainya sendiri. Arteria adalah contoh nyata wakil rakyat yang asbun," tandas Abu Cepyan.(*)