Tim Samapta Polres Karawang saat amankan dua terduga pelaku curanmor di Rengasdengklok, Sabtu (5/2/22)(foto:ist) |
KARAWANG - Tim Samapta Presisi Polres Karawang bersama anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan dua pelaku curanmor di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/2/22).
Hal tersebut dijelaskan Kasat Shabara AKP Hasanudin Bahar yang bersama jajarannya menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Karawang.
"Tidak ada ampun bagi pelaku kriminalitas, termasuk curanmor. Kita akan berpatroli terus di wilayah hukum Polres Karawang dan akan terus berupaya dalam menekan tindak kejahatan di jalanan," tegas Kasat Sabhara.
Diketahui Tim Samapta Presisi merupakan tim yang dibentuk Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang.
Lanjut AKP Hasanudin, Kapolres terus menekankan jajarannya untuk terus aktif memberikan rasa aman, memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pada jam rawan kriminalitas.
Tidak hanya mengamankan pelaku curanmor, pelaksanaan patroli semalam Tim Samapta Presisi Polres Karawang juga berhasil mengamankan remaja yang diduga akan melakukan aksi perkelahian di Flyover Gempol, Karawang Barat.
"Pelaku berinisial RM berstatus pelajar, setelah diintrogasi yang bersangkutan menunjukan barang bukti satu buah senjata tajam berupa celurit yang disimpan sebelumnya di semak-semak. Dan selanjutnya diserahkan kepada piket Polsek Karawang Kota," terang AKP Hasanudin.
Kepada masyarakat Karawang lanjutnya diimbau agar lebih berhati- hati saat melakukan kegiatan pada malam hari
"Dan apabila ada gangguan kamtibmas, agar segera melaporkan kejadian ke 110 ataupun melalui lapor pak kapolres lewat WhatsApp maupun Instagram," tandasnya.(rls/red)