Iklan

Iklan

H.Elyasa Budianto Pertanyakan Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Pengeroyokan 3 Wartawan

BERITA PEMBARUAN
19 Maret 2022, 20:26 WIB Last Updated 2022-03-19T17:19:17Z
Pengacara Senior H.Elyasa Budianto, S.H., (tengah) saat mengunjungi kantor Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Sabtu (19/3/22)(foto: ist)


KARAWANG - Diduga masih belum ditangkapnya pelaku penganiayaan tiga wartawan oleh oknum aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Senin 7 Maret 2022 lalu menjadi perhatian serius pengacara senior H. Elyasa Budianto.


Dasar keprihatinan itu Tim Advokad H. Elyasa Budiyanto, S.H., turun  langsung, bersama para wartawan dari berbagai media online dan cetak, ke lokasi kejadian tepatnya di Kantor Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya.


H. Elyasa Budiyanto, S.H., menyayangkan peristiwa tersebut, bahkan dirinya juga sangat prihatin, mengapa belum juga tertangkap oknum pengeroyokan wartawan tersebut. Padahal pihak kepolisian dari Polres Karawang yang memegang kasus ini, katanya sudah mengantongi nama - nama pelaku dugaan pengeroyokan tersebut. 


"Sudah tangkap dan proses para pelakunya?, bila memang orang tersebut tidak ada di tempat atau kabur, buat rilis DPO sebarkan foto beserta identitas jelasnya, agar proses penangkapan segera dilakukan. Dan kasus ini secepatnya dapat terungkap, biar masyarakat tidak diresahkan dan para wartawan merasa tenang dalam menjalankan tugasnya," terang Elyasa.


Kemudian kata Elyasa, mengimbau kepada para wartawan yang menjadi korban pengeroyokan agar perkara ini harus terus lanjut. Agar ada efek jera bagi pihak lain. Dan kejadian ini tidak terulang kepada rekan-rekan wartawan yang lain.


"Saya mohon kepada seluruh wartawan, khususnya para pentolan organisasi wartawan untuk tetap konsisten dalam mendukung dan memantau sejauh mana perkembangan dan perjalanan perkara ini. Mari kita eratkan tangan, bahu membahu buka tabir kebenaran dan tetap konsisten menegakan supremasi hukum di tanah Karawang tercinta," tandasnya.(fiq)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H.Elyasa Budianto Pertanyakan Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Pengeroyokan 3 Wartawan

Terkini

Topik Populer

Iklan