| H.Elyasa Budianto, S.H |
KARAWANG - Hampir dua pekan pelaku penganiayaan kepada tiga wartawan Karawang yang terjadi di Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang masih belum tertangkap pihak kepolisian.
Hal itu sangat disesalkan aktivis sekaligus praktisi hukum H.Elyasa Budianto, S.H., yang langsung disampaikan pada beritapembaruan.id, Kamis 17 Maret 2022.
"Ya, sudah sepuluh hari peristiwa penganiayaan kepada temen-temen wartawan. Ini harus dipertanyakan pada pihak kepolisian," ujar Elyasa.
Padahal kata Elyasa, bahwa dikabarkan para pelaku itu aparat Desa Waluya. Sepertinya tidak akan jauh kaburnya. Kalau memang kabur?.
"Tapi sampai saat ini masih belum tertangkap. Kenapa ya ?," tanya Elyasa.
Kemudian lanjut aktivis senior ini, kalau memang diperlukan bantuan, kami dari Aliansi Relawan Karawang (Areka) dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang siap turun membantu investigasi.
"Kalau masih DPO penganiayaan wartawan belum tertangkap, Areka dan KAMI Karawang akan turun investigasi mencari keberadaan terduga pelaku. Dan kalau kami dapatkan, akan diserahkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Aksi kekerasan terhadap wartawan kata Elyasa tidak boleh dibiarkan, Polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku dan otak intelektual pengeroyokan tersebut.
"Saya sangat berempati terhadap tiga wartawan yang menjadi korban kekerasan tersebut. Tak ada kata-kata lain. Secepatnya pelaku harus diciduk," tandasnya. (red)

