Iklan

Iklan

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Polres Tapin Dihancurkan

BERITA PEMBARUAN
23 Maret 2022, 19:30 WIB Last Updated 2022-03-24T00:34:26Z
Hasil operasi Polres Tapin selama kurang lebih tiga bu6 ribuan botol miras dihancurkan, Rabu 22 Maret 2022.(foto: ist).


RANTAU - Selama kurun waktu tiga bulan, ribuan botol miras ilegal berbagai merk barang bukti hasil sitaan dari operasi Polres Tapin dimusnahkan, Rabu 23 Maret 2022.


Pantauan beritapembaruan.id  Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., M.H., bersama Forkopimda dan MUI beserta undangan lainnya secara simbolis bersama - sama memecahkan botol miras ilegal tersebut tanda dimulainya pemusnahan.


Menurut Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapin agar tetap kondusif, pihaknya secara intens melakukan operasi salah satunya terhadap peredaran miras ilegal.


"Menjelang bulan suci Ramadhan,kami memberikan shockterapy kepada masyarakat  bahwa diwilayah Tapin ini dilarang beredar minuman keras apalagi sampai ada pesta mabuk - mabukan," ungkapnya.


Selanjutnya kata AKBP Ernesto Saiser menuturkan, bahwa dari hasil pengamatannya selama ini dan deteksi dini terjadinya berbagai kasus tindak pidana penganiayaan bahkan sampai pembunuhan di Tapin akibat dari para pelaku atau korbannya berkaitan dengan minuman keras atau akibat dari mabuk - mabukan.


"Meskipun tidak mesti mereka membeli minuman di Tapin namun melakukannya disini sehingga Polres Tapin bersama Forkopimda selalu menekankan agar bagaimana Kabupaten Tapin ini tetap kondusif," ujarnya.


Dan lanjut Kapolres, kita bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait lainnya, karena kita menyadari tidak bisa bekerja sendiri, sehingga melibatkan atau bersinergi dengan semua pihak untuk semaksimal mungkin memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Tapin.


"Dari 4.252 botol miras ilegal yang kita musnahkan itu empat diantaranya merupakan barang temuan yang sedang kita kembangkan dan satu orang diduga pelaku dalam proses penyidikan yang nantinya akan diserahkan untuk diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Tapin," jelasnya.


Lebih lanjut AKBP Ernesto mengatakan, meskipun di Kabupaten Tapin belum termasuk dalam kategori darurat miras namun guna pencegahan pihaknya tetap peduli sehingga secara intens melakukan operasi.


"Tatanan yang tidak baik harus dideteksi dini mulai kecil agar tidak membesar, sebelum pada akhirnya berakibat fatal nantinya apabila dibiarkan," tandasnya.


Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban bahkan saat ini pun sedang dilaksanakan Operasi Antik.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Polres Tapin Dihancurkan

Terkini

Topik Populer

Iklan