Iklan

Iklan

Dinilai Proyek Tak Jelas, PDPSP Pertanyakan kepada Komisi III DPRD Karawang

BERITA PEMBARUAN
31 Maret 2022, 06:08 WIB Last Updated 2022-03-31T02:47:51Z
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang H.Endang Sodikin seusai menerima hearing rombongan PDPSP di gedung DPRD, Rabu 30 Maret 2022.(foto: karyo)


KARAWANG - Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang H.Endanng Sodikin, S.Pdi., M.H., menerima rombongan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) untuk Dengar Pendapat di gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu 30 Maret 2022.


Rombongan PDPSP itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III H.Endang Sodikin dan Hj.Meitri Citra Wardhani. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten hadir Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas PRKP.


Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Sofyan mengatakan, pertemuan dengar pendapat hari ini menyoroti mengenai pra sistim dari program pembangunan infrastuktur yang strategis dengan anggaran puluhan miliar, baik itu bangunan, infrastruktur, jalan dan jembatan yang sudah dibangunkan di Kabupaten Karawang.


"Demikian dengan sarana pendidikan yang masih jauh tertinggalpun, akan kami soroti. Dan, ke depannya kami juga akan audensi ke lintas sektoral komisi lainya," ujar Sofyan. 


Sofyan menilai bahwa pertemuan hari ini sangat tidak memuaskan, karena komisi lll hanya dua anggota yang hadir. Padahal, kami hadir atas undangan yang dijadwalkan oleh komisi III.


"Susah sekali untuk ketemu anggota DPRD tersebut, padahal mereka merupakan wakil rakyat, dan kami pun rakyat mereka, dan instansi atau dinas yang hadirpun semuanya diwakili, di antaranya diwakili oleh kabid dan kasi, sedangkan kepala dinasnya tidak ada yang hadir," tutur Sofyan.


Padahal kata Sofyan, banyak hal yang kami pertanyakan pada dinas terkait, khususnya mengenai Pra Sistim (PS) terkait program pembangunan infrastruktur yang strategis yang sudah dilaksanakan, yang kami nilai tidak bermanfaat tidak jelas arah peruntukannya.


"Bahkan hasilnya ada yang mangkrak. Itu hanya menghambur-hamburkan uang masyarakat yang ada dalam APBD Kabupaten Karawang," tukasnya.


Kami bagian dari masyarakat Karawang lanjut Sofyan, meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggung jawab dan DPRD Kabupaten Karawang yang menyetujui proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran miliaran rupiah bahkan puluhan miliar rupiah tapi tidak berguna diantaranya :


1. Pembangunan kampung budaya sudah delapan tahun, yang sekarang seperti kampung hantu. Padahal dibangun dengan anggaran kurang lebih 40 miliar rupiah


2. Pembangunan incinnerator atau tungku pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang sudah 7 tahun yang lalu yang tidak pernah dioperasikan dengan memakan anggaran 22 milyar, dan 


3. Jembatan Sinaruju Tegalwaru yang sudah dibangun 3 tahun yang yang lalu. Dengan anggaran kurang lebih 3,9 miliar rupiah


Kemudian masih kata Sofyan, itu semua harus ada pertanggungjawabannya, karena dibangun dengan anggaran ABPD dan manfaatnya belum ada untuk masyarakat Karawang. 


"Jadi sebenarnya untuk keuntungan siapa proyek itu dibuat?," tanya Sofyan.


Pada kesempatan yang sama, legislator yang berasal dari Partai Gerindra yang juga ketua komisi III H. Endang Sodikin mengatakan, kita sikapi untuk pertemuan hari ini dan kita akan lanjut ke hearing ke dua dengan menghadirkan instansi dan dinas terkait, agar bisa menjelaskan dan menjadi masukan yang baik ke depan untuk kemajuan Kabupaten Karawang.


"Saya mohon maaf atas ketidakhadiran anggota komisi lll yang saat ini, karena sedang ada tugas lain," terang H.Endang Sodikin.(Kyo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Proyek Tak Jelas, PDPSP Pertanyakan kepada Komisi III DPRD Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan