Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Tapin Gelar RDP dengan Dispora dan KNPI Terkait Perda Kepemudaan

BERITA PEMBARUAN
31 Maret 2022, 07:01 WIB Last Updated 2022-04-01T16:38:48Z
Ketua Bapemperda DPRD Tapin H.Ikhwanuddin Husein (ketiga dari kanan) saat acara kepemudaan.(foto: ist)


RANTAU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga serta unsur Organisasi Kepemudaan KNPI di Gedung DPRD Tapin, Rabu 30 Maret 2022.


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bapemperda dengan Dispora dan KNPI itu guna mendengar masukan dari masyarakat terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Kepemudaan dan Keolahragaan di Kabupaten Tapin yang masih dalam tahap pembahasan.


Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Tapin, guna penguatan peran kepemudaan dan Keolahragaan dalam pemberdayaan, penyadaran dan pengembangan pemuda serta olahraga di Kabupaten Tapin.


Ketua Bapemperda DPRD Tapin H Ikhwanuddin Husein mengatakan, Raperda Kepemudaan yang masih dalam tahap pembahasan tersebut terdapat tiga poin penting yaitu berkaitan dengan pembinaan, penyadaran dan pengembangan.


Menurut H Iwan mengharapkan, KNPI nanti bisa sinergi dengan Dispora untuk membangkitkan kesadaran, melaksanakan pemberdayaan dan pengembangan dalam membangun pemuda yang berkualitas, kreatif, cerdas dan inovatif, yang merupakan tantangan dan sebagai tanggung jawab pemerintah sebagaimana perintah konstitusi.


"Diharapkan dengan adanya Perda Kepemudaan ini lahir pemuda pelopor, kewirausahaan dan lainnya yang secara kelembagaan nantinya dibina, serta di bawah naungan SKPD sesuai lidingsektor masing-masing," ungkapnya.


Kemudian lanjut H.Iwan, dari kepemudaan tadi bisa timbul beberapa hal nantinya, ketika ke depan Tapin mengarah ke Kabupaten layak pemuda dan tidak menutup kemungkinan lahir Perda berikutnya.


"Poin lain yang tidak kalah pentingnya yaitu agar daerah dalam hal ini Kabupaten Tapin memiliki konsep kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan," paparnya. 


Legislator yang berdiri Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, terkait Raperda keolahragaan adalah untuk mensinergikan masing-masing lembaga otoritas atau induk olahraga tentang pendanaan, pembinaan dan untuk menciptakan ruang yang berhubungan dengan keolahragaan.


"Di Kabupaten Tapin sendiri kita ketahui sudah ada empat lembaga otoritas atau induk olahraga yang menaungi masing-masing induk, atau cabang olahraga seperti Koni, Kormi, NPC, SOIna dan diharapkan ke depan kembali ada induk olahraga baru di Tapin," jelasnya.


Sementara dua Raperda tersebut kata H.Iwan, masih belum final dan dalam waktu dekat akan ada pembahasan lanjutan, dan rencananya akan mengundang mahasiswa dari salah satu universitas di luar pulau Kalimantan untuk duduk bersama dan berdiskusi dengan para pemuda yang ada di Kabupaten Tapin.


"Intinya kita mengharapkan dua Raperda ini nantinya berimplikasi membangkitkan potensi dan peran aktif, serta perhatian kita bukan semata dalam meningkatkan skill, namun juga melainkan bisa menyiapkan sarana dan prasarana bagian tak terpisahkan memfasilitasi pemuda dan insan olahraga itu," pungkasnya.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapemperda DPRD Tapin Gelar RDP dengan Dispora dan KNPI Terkait Perda Kepemudaan

Terkini

Topik Populer

Iklan