Iklan

Iklan

Pemkab Tapin Terima Penyerahan Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR RI

BERITA PEMBARUAN
29 Maret 2022, 21:44 WIB Last Updated 2022-03-29T14:44:55Z
Bupati Kabupaten Tapin HM.Arifin Arpan saat menandatangani serah terima barang milik negara dari Kementerian PUPR RU di Ruang Kerja Bupati Tapin, Senin 28 Maret 2022.(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Kementerian PUPR RI yang diserahkan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel, Senin 28 Maret 2022.


Penyerahan IPLT tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dari Kepala BPPW Kalsel Dardjat Widjunarso kepada Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin H. Yustan Azidin bertempat di ruang kerja Kantor Bupati Tapin.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI atas diserahkannya Barang Milik Negara (BMN) IPLT kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin itu.


"Aset yang sangat diperlukan oleh masyarakat Tapin ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.


HM. Arifin Arpan mengatakan, karena aset telah diserahkan bagaimana pun menjadi tanggung jawab kita untuk menjaganya.


"Kita harus bisa menjaga dan merawat serta dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin H  Yustan Azidin menyampaikan, bahwa pekerjaan bidang sanitasi tahun 2020, bidang sarana strategis dan bidang penataan bangunan tahun anggaran 2020 - 2021 serta bidang air minum tahun anggaran 2019 di Kabupaten Tapin,telah diselesaikan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalsel.


"Saat ini untuk sarana dan prasarana yang ada masih dalam tahap uji coba," jelasnya.


Yustan Azidin mengatakan bagi SOPD Pemkab Tapin yang memerlukan layanan sedot tinja bisa berkoordinasi dengan Dinas PUPR Tapin.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Tapin Terima Penyerahan Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR RI

Terkini

Topik Populer

Iklan