Iklan

Iklan

Tiga Jurnalis Karawang Dianiaya, Mardiman Ujung Angkat Bicara

BERITA PEMBARUAN
07 Maret 2022, 21:34 WIB Last Updated 2022-03-08T01:48:30Z
Mardiman Ujung, S.E.


KARAWANG - Fenomena kekerasan terhadap wartawan akhir-akhir ini semakin marak. Setelah Jumat 4 Maret lalu, Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, Jeffry Barata Lubis, hari ini kekerasan terjadi pada tiga jurnalis di Kabupaten Karawang.


Ketiga jurnalis tersebut adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang Nina Meilani, Damanhuri dan Syuhada. Ketiga korban penganiayaan tersebut adalah jurnalis media online di Kabupaten Karawang.


Hal tersebut menjadi keprihatinan aktivis Karawang Mardiman Ujung, S.E.. Menurutnya, kekerasan apapun bentuknya tidak bisa kita tolerir. Baik dilakukan secara verbal maupun secara pisik, dan kepada siapapun. Belum selesai kasus penganiayaan kepada jurnalis di Madina Sumatera Utara, Jeffri Barata Lubis, Jumat (4/3/22), hari ini kejadian memalukan tersebut terulang kembali kepada tiga jurnalis di Kabupaten Karawang.


Bahkan kata Bang Ujung sapaan akrab Mardiman Ujung, pelaku penganiayaan ini diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Kutawaluya bersama orang-orangnya.


"Kekerasan dalam sepekan terakhir ini sering menimpa rekan-rekan kita yang berprofesi wartawan. Baik secar pisik ataupun verbal," terang bang Ujung.


Lanjut bang Ujung, profesi jurnalis atau wartawan ini sangat mulia. Namun masih ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang menganggap profesi jurnalis itu adalah rendah sampai kekerasan pisik yang harus diterima oleh wartawan.


"Naif sekali kalau jelas-jelas kekerasan yang menimpa tiga wartawan di Karawang ini hanya karena pemberitaan. Apa lagi kalau pelakunya aparat desa," tegasnya.


Menurut bang Ujung, Jurnalis itu garda utama dalam penyampaian informasi ke masyarakat, seharusnya dilindungi dan diakomodir dengan baik. Apalagi dalam pelaksanaan tugasnya para wartawan diatur dan dilindungi UU No 40 Tahun 1999.


"Saya meminta kepada Kepolisian agar menangkap secepatnya para pelaku penganiayaan terhadap wartawan di manapun itu berada," tegas bang Ujung.


Bang Ujung juga meminta segenap organisasi profesi wartawan agar tetap memberikan pelatihan kepada anggotanya dalam melaksanakan tugas. Juga bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Kominfo, untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi wartawan sampai ke tingkat desa.


"Sihingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman dan tindakan yang tidak diinginkan," tandasnya (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Jurnalis Karawang Dianiaya, Mardiman Ujung Angkat Bicara

Terkini

Topik Populer

Iklan