Iklan

Iklan

Diduga Aniaya Jurnalis, MOI Karawang: Bila Bersalah, Jebloskan Pelaku ke Jeruji Besi!

BERITA PEMBARUAN
07 Maret 2022, 19:42 WIB Last Updated 2022-03-08T01:53:10Z
Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang Latifudin Manaf


KARAWANG - DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang Latifudin Manaf mengutuk keras aksi dugaan kekerasan terhadap jurnalis media online onediginews.com yang diduga dilakukan oknum aparatur Pemdes Waluya Kecamatan Kutawaluya, Karawang Jawa Barat, Senin (7/3/2022).


“Saya kutuk keras sikap anarkis yang diduga dilakukan oknum aparatur Desa Waluya. Polisi harus tegas usut kasus ini, dan bila terbukti bersalah jebloskan mereka ke jeruji besi,” ucap Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf.


Menurut Pemimpin Redaksi media delik.co.id., apapun motif para pelaku, melakukan intimidasi dan menghalang-halangi, serta aniaya profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang oleh UU.


“Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” ujarnya.


Latifudin menuntut agar Polri segera mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelaku kekerasan. Sekaligus meminta seluruh insan pers untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.


“Ayo semua insan pers Karawang kita kawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.(lm)


Editor: Mustafid

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Aniaya Jurnalis, MOI Karawang: Bila Bersalah, Jebloskan Pelaku ke Jeruji Besi!

Terkini

Topik Populer

Iklan