Iklan

Iklan

Rangkaian HBP ke-58 Lapas Kelas IIA Cikarang Bagi-bagi Sembako

BERITA PEMBARUAN
22 April 2022, 22:14 WIB Last Updated 2022-04-22T15:14:17Z
Lapas Kelas IIA Cikarang bersama Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat salurkan bantuan sembako pada warga sekitar yang kurang mampu, Jumat 22 April 2022.(foto:ist)


BEKASI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022 melaksanakan kegiatan bagi-bagi sembako kepada warga sekitar Lapas, di jalan Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat 22 April 2022.


Kegiatan tersebut bertemakan ‘Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia’. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan langsung, secara door to door ke rumah- rumah warga di sekitar lapas. 


Kegiatan Baksos HBP ke-58 ini juga, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.


“Kita sudah berkoordinasi dengan kepala Desa Pasirtanjung guna membantu penentuan sasaran masyarakat yang akan menjadi target penerima bantuan paket sembako,” ujar Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes.


Sementara Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pada hari HBP untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat. Pihaknya memastikan, bantuan yang diberikan sangat membantu warga sekitar Lapas. 


“Kita menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk wilayah Jawa Barat," terangnya. 


Pada kegiatan tersebut, Sudjonggo menyerahkan langsung sembako pada tiga Kepala Keluarga (KK), dan satu orang yang hidup sebatangkara. Didampingi oleh Kepala Lapas Cikarang, Kepala Desa Pasirtanjung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.(rls/sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rangkaian HBP ke-58 Lapas Kelas IIA Cikarang Bagi-bagi Sembako

Terkini

Topik Populer

Iklan