Iklan

Iklan

Dema UIN Antasari Bersama Warga Kampung Batuah Tolak Penggusuran

BERITA PEMBARUAN
17 Juni 2022, 21:06 WIB Last Updated 2022-06-17T16:10:22Z
Dema UIN Antasari Banjarmasin siap lawan penggusuran Warga Pasar Batuah bersama warga Kampung Batuah.(foto:ist)


BANJARMASIN - Warga Pasar Batuah Kota Banjarmasin resah dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin No 109 tahun 2022 tentang Program Pembangunan Strategis Daerah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tentang Revitalisasi Pasar Batuah.


Anggaran rencana Revitalisasi Pasar Batuah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. 


Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin Yogi Ilmawan mengatakan, rencana tersebut berimbas pada resahnya  warga Pasar Batuah, pasalnya tanah yang sudah turun temurun dari pendahulu mereka yang mau digusur pihak Pemkot Banjarmasin,  otomatis warga Pasar Batuah terancam kehilangan tempat tinggal.


"Dan tidak main-main wacana tersebut juga menimbulkan kegentingan kepada warga sampai-sampai ada yang jatuh sakit atau bahkan merenggut nyawa," ujar Ketua Dema UIN Antasari Banjarmasin Yogi Ilmawan, Jumat 17 Juni 2022.


Yogi menegaskan, bahwa di sini lagi-lagi kita dipertontonkan dengan pemerintahan yang berlaku kejam hingga rakyat menjerit, meronta dan mengeluarkan banyak air mata. 


Menteri Aksi dan Propaganda Dema UIN Nadhri Adlani juga menyampaikan, dengan itu jugalah Pemerintah Kota Banjarmasin sudah sangat jelas hanya mementingkan pembangunan untuk investasi, tanpa memikirkan nilai-nilai kemanusiaan. Dan secara tegas memperlihatkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin tidak berpihak kepada rakyatnya.


"Kepada seluruh elemen mahasiswa Kalimantan Selatan saatnya rapatkan barisan untuk melawan. Apalagi ini adalah isu daerah jangan tutup mata dan telinga dan hanya menyoroti isu nasional saja," tandasnya.(rls/ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dema UIN Antasari Bersama Warga Kampung Batuah Tolak Penggusuran

Terkini

Topik Populer

Iklan