Iklan

Iklan

Jika Omnibus Law Disahkan, Said Iqbal: Akan Terus Melakukan Aksi Skala Besar

BERITA PEMBARUAN
15 Juni 2022, 21:51 WIB Last Updated 2022-06-15T14:52:54Z
Said Iqbal di atas mobil komando saat gelar aksi besar buruh di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.(foto: ist)


JAKARTA - Ribuan Buruh mengenakan pakaian warna orange sebagai warna identitas Partai Buruh dari berbagai serikat atau organisasi yang tergabung di dalam Partai Buruh menggelar aksi massa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu 15 Juni 2022. 


Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya. 


Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dimobilisasi oleh Partai Buruh yakni:

1. Menolak UU PPP yang sudah disahkan.

2. Menolak UU Omnibus Law/Cipta KErja

3. Menolak Masa Kampanye 75 Hari.

4. Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)

5. Menolak Liberalisasi Pertanian


“Sepuluh ribu buruh hadir dalam aksi hari ini. Seluruhnya berpakaian Partai Buruh yang memprotes kebijakan UU PPP yang melancarkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata Said Iqbal saat diwawancarai wartawan.


Pantauan di lokasi, aksi massa yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB, sempat timbul kericuhan antara buruh dengan aparat keamanan. Kericuhan terjadi merupakan buntut dari kekesalan buruh karena adanya kawat berduri di depan Gedung DPR RI.


Selanjutnya, Iqbal menjelaskan di berbagai daerah juga melakukan aksi yang serentak. Dan aksi di Jakarta pada hari ini, diikuti dari berbagai kota dan kabupaten. 


“Massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi hari ini juga serempak digelar di berbagai daerah,” terang Said Iqbal.


Dikatakan Iqbal, aksi hari ini digelar adalah aksi awalan yang dilakukan oleh Partai Buruh. Setelah ini, pihaknya akan melakukan aksi-aksi besar. 


“Ke depan kita akan terus melakukan aksi massa dalam skala besar yang diorganisir oleh Partai Buruh apabila Omnibus Law jadi disahkan," tegasnya.[HSN/Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jika Omnibus Law Disahkan, Said Iqbal: Akan Terus Melakukan Aksi Skala Besar

Terkini

Topik Populer

Iklan