Iklan

Iklan

Ketua GPPMP Kota Batam Desak Aparat Tertibkan Peredaran Rokok Tak Bercukai

BERITA PEMBARUAN
16 Juni 2022, 11:08 WIB Last Updated 2022-06-16T04:12:01Z


KOTA BATAM - Ramainya pemberitaan di media terkait peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam Kepulauan Riau direspon Ketua Ormas Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) Kota Batam Dewi Panjaitan.


Ketua GPPMP Dewi Panjaitan mengatakan,  maraknya rokok tanpa pita cukai di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau seperti Rokok merk Rexo HD dan merk lainya kurang akibat kurangnya pengawasan ketat dari pihak bea cukai. 


"Saya memperhatikan di beberapa media yang telah menaikan berita soal rokok tanpa cukai sangat bagus,  itu sebagai control sosial," ujar Dewi Panjaitan saat dimintai pendapatnya di Kedai Kopi Nagoya Kota Batam, Kamis 16 Juni 2022.                


Dewi Panjaitan memaparkan, di sini pihak pemerintah dan aparat harus bertindak tegas memperhatikan rokok-rokok yang sudah di pasarkan. Masalahnya para media telah memberitakan tentang rokok tanpa pita cukai yang telah beredar di pasaran seperti rokok merk Rexo.              


Dalam masalah soal rokok yang sudah di beritakan oleh para media lanjut Dewi, bahwa itu membuat oknum pengusaha rokok hanya tenang saja, malahan semakin luas mengedarkan di pasaran. Dan itu merugikan negara bisa miliaran rupiah.


"Maka.saya dari ormas GPPMP selalu mantau di lapangan dan minta para media untuk selalu memberitakan rokok merk Rexo, karena sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok itu sendiri," tegasnya.


Rokok dengan merk Rexo kata Dewi, pemiliknya harus ditindak jangan sampai terus menerus merugikan negara. 


"Sedangkan saya mendapatkan informasi dari rekan media salah satu pengusaha rokok juga punya usaha hiburan malam yang ada di Kota Batam," sebutnya. 


Menurut Dewi Panjaitan kemungkinan kuat dugaan ada keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di Kota Batam membiarkan pengusaha rokok menjalankan usaha rokok tanpa diberi sanksi.   


"Mengapa mereka tidak bertindak tegas, padahal mereka kan di gaji oleh negara. Sedangkan penghasilan pajak cukai dari situ menggaji para aparat," tandasnya.


Lanjut Dewi, sepertinya para pelaku pengusaha rokok diduga telah bermain mata dengan aparat, serta petugas bea cukai untuk bisa mengedarkan rokok merk Rexo. Kita minta pihak Bea dan Cukai serta Kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut berapa banyak kerugian negara.


"Jadi kemana aparat pengawasan barang-barang keluar masuk, khususnya rokok, yang jelas telah merugikan uang negara. Atau ada dugan keterlibatan oknum aparat, sehingga ada unsur kesengajaan dalam melakukan tugas pengawasan rokok rexo yang sudah beredar di pasaran," pungkas Dewi Panjaitan.(merry)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua GPPMP Kota Batam Desak Aparat Tertibkan Peredaran Rokok Tak Bercukai

Terkini

Topik Populer

Iklan