Iklan

Iklan

Ketum DPP J.P.K.P Minta Supervisi KPK pada Dugaan Kasus KKN Pokir DPRD Karawang

BERITA PEMBARUAN
16 Juni 2022, 18:49 WIB Last Updated 2022-06-16T12:01:06Z
Ketua Umum DPP J.P.K.P Azis Soleh

KARAWANG - Fenomena Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menerpa Lembaga Legislatif di Kabupaten Karawang terus bergulir dengan dimulainya pemeriksaan anggota Fraksi PKB, Kamis 16 Juni 2022.

Kasus yang viral di Karawang, bukan soal pokirnya yang dipersoalkan, tapi Pokir itu diduga 'dijual' ke rekanan dengan fee 5-10 persen dari nilai pokirnya.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPP J.P.K.P) Azis Soleh.

Penggiat anti korupsi Azis Soleh mengatakan, beredar kabar di DPRD Kabupaten Karawang masing-masing anggota memiliki pokir senilai enam miliar, sedangkan Pimpinan DPRD berbeda, untuk Wakil Ketua 15 miliar, serta Ketua DPRD 30 miliar.

" Itu kabar yang menjadi ramai di berbagai kalangan di Karawang. Jika dihitung rata-rata setiap anggota DPRD enam miliar ditambah pimpinan DPRD, maka ada lebih dari 350 miliar terserap oleh Pokir DPRD," sebut Azis kepada beritapembaruan.id melalui jejaring WhatsApp, Kamis 16 Juni 2022.

Menurutnya, jika fee rata-rata sepuluh persen, maka ada 35 miliar uang fee beredar di Karawang dari Pokir DPRD. Bukan uang gratifikasi kecil, perlu penanganan serius pihak aparat penegak hukum.

Dan kabar tersebut kata Azis sudah menjadi rahasia umum di Karawang, jika ingin mendapat pekerjaan dari Pokir DPRD, maka ada 'fee' yang harus diserahkan kepada anggota DPRD yang bersangkutan, nilainya 5-10 persen.

Lebih lanjut Azis mengatakan, kasus dugaan gratifikasi proyek ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Karawang jika kasus ini tidak ditangani secara serius, objektif dan transparan. 

"Sehingga perlu supervisi KPK agar menjamin tegaknya hukum di Karawang. Jika terbukti, Kejaksaan jangan ragu memproses ini sampai ke pengadilan," tegasnya.

Kejaksaan Negeri Karawang benar-benar diuji nyalinya dalam kasus ini. Berani serius menegakkan hukum, atau menjadikan hukum sebagai bahan candaan semata. Kasus ini akan menjawab semuanya. 

"Tapi jika tidak terbukti ada gratifikasi, atau KKN, Kejaksaan juga harus berani menghentikan kasus ini demi hukum," tandasnya.(red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketum DPP J.P.K.P Minta Supervisi KPK pada Dugaan Kasus KKN Pokir DPRD Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan