Iklan

Iklan

Tiga Belas Santri Hafidz Qur'an Skoba Madani Parung Diduga Tidak Bisa Terima Ijazah

BERITA PEMBARUAN
09 Juni 2022, 19:19 WIB Last Updated 2022-06-09T12:23:12Z
Pengasuh Boarding School Ma'had Skoba Madani Parung saat mendatangi Kantor KPAI Pusat di Jakarta. (foto:ist).


BOGOR - Meski mengikuti ujian resmi di Lembaga Pendidikan PKBM Bakti Nusa, sebanyak tiga belas orang santri penghapal Qur'an Skoba Madani Parung, dikabarkan tidak akan mendapat ijazah paket C.


Hal ini diungkapkan Ketua Ma'had Boarding School Skoba Madani Parung Abu Swandana kepada media, Kamis 9 Juni 2022.


Abu Swandana menjelaskan, tiga belas santri dari Ma'had tersebut telah mengikuti ujian, namun pada akhir waktu justru didapat kabar ketiga belas orang santri tersebut diduga tidak bisa menerima ijazah. 


"Saya sudah berusaha tabayyun kepada pihak Disdik Kabupaten Bogor. Sudah bertemu juga, namun hasilnya tetap tidak ada solusi. Makanya saya telah meminta advokasi ke KPAI Kota Bogor dan KPAI Pusat untuk bisa menyelamatkan masa depan dan pendidikan tiga belas anak santri ini," tutur Abu Swandana, Kamis 9 Juni 2022.  


Ia menambahkan, kabar dugaan tidak bisa menerima ijazah tersebut, tentu akan sangat berpengaruh bagi mental (psikologi) dari tiga belas santri tersebut. Terlebih, di antaranya sudah ada yang mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan Perguruan Tinggi. 


"Saya akan terus berjuang ke semua lini dan pemegang kebijakan di dalam dunia pendidikan Indonesia. Karena tiga belas santri ini adalah anak - anak berprestasi yang menjadi harapan keluarga dan bangsa," terang Abu Swandana. 


Ketua KPAI Kota Bogor, Dudih Syiaruddin membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan pihak pengelola Skoba Madani Parung. Duduh berjanji segera merespon konfirmasi awak media ini. 


Sedangkan Komisioner KPAI Kota Bogor, Sumedi mengatakan, bahwa adanya laporan dan permintaan advokasi dari pihak Skoba Madani sudah diterima oleh KPAI Kota Bogor sejak beberapa bulan lalu. Namun untuk kabar terkait dugaan tiga belas santri tidak bisa menerima ijazah pasca mengikuti ujian baru beberapa hari diterima pihaknya. 


"Kami sudah terima kabar tersebut. Pada laporan sebelumnya terkait kasus yang berbeda, kami juga telah teruskan info ini ke KPAI Pusat. Karena pihak dari Skoba Madani juga sudah minta advokasi," ucap Sumedi saat dihubungi via telepon. 


"Iya inikan menyangkut hal anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Saat ini sudah direspon oleh KPAI Pusat, jadi biasanya nanti akan ada observasi dan langkah - langkah dari KPAI Pusat. Baik kepada pihak Skoba Madani, PKBM terkait, Disdik Kabupaten Bogor serta Kementerian Pendidikan," jelas Sumedi. 


Sementara, pihak PKBM Bakti Nusa yang menjadi tempat bernaung tiga belas santri Skoba Madani untuk mengikuti kegiatan pendidikan kejar paket C, mengaku jika pihaknya juga sudah mengetahui kabar tersebut. 


"Kami pihak PKBM Bakti Nusa bersama Skoba Madani sudah mengawal serta mengadvokasi tiga belas santri bersama KPAI. Karena kronologis awal sudah dibuat oleh pak Abu Swandana. Saat ini para santri telah ada di tahun sekolah yang seharusnya," ujar Kepala PKBM Agung.


Dijelaskannya, saat ini ada tiga belas santri yang ikut ujian, namun nilai UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) nya belum ada, sehingga menurut sosialisasi oleh Ditjen PAUD, tanpa nilai UPK maka para santri yang telah mengikuti ujian tidak bisa mendapatkan Ijazah. 


"Itu yang dikawal bersama Mahad, PKBM Bakti Nusa dan KPAI. Karena kemarin, Ketua Mahad dan Ketua PKBM BN juga sudah menemui pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempertanyakan case tersebut," tandasnya.


Agung menegaskan, PKBM Bakti Nusa adalah lembaga Pendidikan Non formal, resmi dengan izin Operasional DPMPTSP di bawah naungan Yayasan Pendidikan SDM Unggul. 


Dijelaskan Agung, info terakhir yang diterimanya pada hari ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melayangkan surat ke Kemendikbud terkait UPK tiga belas santri tersebut. Karena standing case berdasarkan kronologi awal adalah 28 santri sudah berada di kelas yang diharapkan, dan 13 anak santri mengikuti ujian, namun UPK belum tampil pada sistem Dapodik Kemendikbud. 


"Sehingga PKBM Bakti Nusa belum bisa menginput nilai ujian dari tiga belas santri itu. Semoga ini cukup jelas dan kami bisa mengadvokasi tiga belas santri Mahad Skoba Madani tersebut," pungkasnya.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga Belas Santri Hafidz Qur'an Skoba Madani Parung Diduga Tidak Bisa Terima Ijazah

Terkini

Topik Populer

Iklan