Iklan

Iklan

Kabupaten Tapin Saatnya Miliki Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

BERITA PEMBARUAN
09 Juni 2022, 20:01 WIB Last Updated 2022-06-09T13:04:32Z
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin Adi Fakhruddin.(foto:ist)


RANTAU - Kepala Kejaksaan Negri Tapin Adi Fakhruddin, S.H., M.A., berharap Rumah Restoratif Justice di seluruh Kecamatan dan Balai Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dapat segera terealisasi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis 9 Juni 2022.


Diwartakan sebelumnya, Kajati Kalsel DR Mukri bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan meresmikan tiga Rumah Restoratif Justice yang berada di Kecamatan Tapin Utara, Binuang dan Candi Laras Utara (CLU).


Pada sambutannya ( Rabu, 8/6/2022 ) Bupati Tapin HM Arifin Arpan bersama Kajati Kalsel meminta di Kabupaten Tapin untuk mempunyai Balai Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.


Hal itu dilakukan, mengingat tingginya angka perkara yang masuk dan ditangani Kejaksaan Negeri Tapin didominasi dengan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).


Kepala Kejakasaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini perkara yang masuk ke Kejakasaan Negeri Tapin, 25 dari 30 SPDP yang masuk di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


"Dan di Kabupaten Tapin, belum memiliki tempat khusus untuk rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, maka dari itu kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder agar dalam waktu dekat ini segera terealisasi," ujarnya.


Menurut Kajari, sudah menjadi keharusan Kabupaten Tapin mempunyai balai rehabilitasi sendiri bagi para penyalahgunaan narkoba, itu agar memudahkan disaat memproses perkara dan melakukan pengawasannya.


"Alhamdulillah setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder sangat mendukung rencana tersebut," ungkapnya.


Lanjutnya, mempunyai balai rehabilitasi sendiri itu sangat penting, dan dipandang perlu, mengingat balai yang ada saat ini lokasinya sangat jauh dari Kabupaten Tapin sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan pengawasan.


"Saya akan secepatnya berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah dan stakeholder, tinggal nanti lokasinya di mana dan mekanismenya seperti apa, kita atur bersama nanti," tandasnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabupaten Tapin Saatnya Miliki Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan