Iklan

Iklan

Bupati Tapin: Jangan Asal Ganti Aparat Desa, Kades Harus Siap Menerima Kritik

BERITA PEMBARUAN
11 Agustus 2022, 05:36 WIB Last Updated 2022-08-10T22:36:13Z
Bupati Tapin HM.Arifin Arpan saat melantik enam puluh kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di Pendopo Galuh Bastari Rantau, Rabu 10 Agustus 2022.(foto:ist)


RANTAU - Bupati Tapin HM. Arifin Arpan melantik enam puluh kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Juni lalu.


Pelantikan para kepala desa terpilih tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan dilangsungkan di Pendopo Galuh Bastari Rantau Baru Kabupaten Tapin Kalsel, Rabu 10 Agustus 2022.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan pada sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa terpilih yang hari ini dilantik. Dan kini resmi menjabat Kades definitif untuk masa jabatan tahun 2022 - 2028.


"Saya ucapkan selamat, semoga bisa menjalankan tugas dengan amanah sesuai harapan masyarakat," ujar HM Arifin Arpan.


Arifin Arpan berharap, seluruh kepala desa yang dilantik dapat melakukan pembenahan terhadap sekretariat desa dan penyusunan administrasi, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik serta bisa membantu tugas camat.


"Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintah di tingkat terendah, karena itu fungsinya sangat penting," ucap Bupati Tapin.


Ia pun berpesan kepada seluruh kades yang baru saja dilantik agar dapat mengkoordinir seluruh aparat desa dengan baik sesuai tupoksinya masing - masing.


Dikatakan Arifin Arpan, aparat desa harus aktif dan memberikan arahan sesuai prosedur agar struktur organisasi dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat.


Bupati menekankan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) kepala desa tidak boleh mengganti aparaturnya sebelum masa jabatan yang bersangkutan berakhir.


"Jangan asal ganti aparat desa, karena sudah ada peraturannya, dan kades selaku pimpinan harus siap menerima kritik dan masukan dari masyarakat dalam hal membangun desa," tutupnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tapin: Jangan Asal Ganti Aparat Desa, Kades Harus Siap Menerima Kritik

Terkini

Topik Populer

Iklan