Iklan

Iklan

Polisi Geledah dan Olah TKP Tempat Perjudian Beromset Miliaran Rupiah

BERITA PEMBARUAN
26 Agustus 2022, 22:50 WIB Last Updated 2022-08-26T15:50:38Z
Tim Resmo8 Polda Banten saat menggeledah kembali dan Olah TKP tempat perjudian serta diduga sebagai tempat operasionalisasi judi online, Jumat 26 Agustus 2022.(foto:ist)


SERANG - Tim Resmob Polda Banten kembali melakukan penggeledahan dan olah TKP di tempat yang diduga sebagai operasionalisasi jaringan judi online Jumat 26 Agustus 2022.


Diketahui sebelumnya Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap praktik judi online terorganisir dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa, yang alamat kantor awal di ruko Perum Citra Raya, Panongan. 


Namun, pasca banyak penangkapan judi online di ruko, sindikasi judi online ini menggeser tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.


Kedua perusahaan tersebut diketahui membuka lima puluh website. Dan ternyata wibesite tersebut digunakan bukan untuk promo jasa periklanan, namun untuk beragam slot judi online.


Pada pengungkapan ini Ditreskrimum berhasil menangkap 10 pelaku berinisial RM alias Ningsih (26) berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website tersebut.


Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro membenarkan pihaknya bersama tim Resmob sedang melaksanakan olah TKP dan penggeledahan terkait perkara judi online.


"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan terhadap tempat-tempat tertutup, ataupun tempat lainnya yang diduga sebagai tempat operasionalisasi atau pernah digunakan sebagai tempat operasionalisasi judi online oleh jaringan RM," sebut Akbar.


Kemudian kata Akbar,  Tim Resmob akan melakukan penggeledahan di lebih dari 10 tempat. 


"Dari keterangan saudari RM ada lebih dari 10 ruko yang digunakan untuk operasionalisasi di wilayah Kabupaten Tangerang dan akan kita lakukan penggeledahan di tempat tersebut," ujarnya.


Sementara penggeledahan yang telah dilaksanakan ini, menurut Akbar pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti tambahan. 


"Kami sudah mengamankan beberapa jaringan wifi melalui modem ataupun perangkat lainnya sebagai penghubung, atau koneksi ke internet yang akan kita lakukan penyitaan dan proses penggeledahan saat ini masih berlangsung," terangnya.


Masih kata Akbar, kegiatan ini untuk mencari informasi tambahan dan barang bukti lainnya. 


"Kegiatan penggeledahan dan olah TKP ini kami lakukan untuk mencari barang bukti tambahan dan informasi terkait perkara," tandasnya.(red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Geledah dan Olah TKP Tempat Perjudian Beromset Miliaran Rupiah

Terkini

Topik Populer

Iklan