Iklan

Iklan

Tim Kuasa Hukum FSPEK-KASBI Karawang Dampingi Proses Annmanning Kedua di PN Bandung

BERITA PEMBARUAN
04 Agustus 2022, 23:32 WIB Last Updated 2022-08-04T16:32:48Z
Pengurus  FSPEK - KASBI Karawang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.(foto:ist)


BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Federasi Serikat Pekerja Karawang - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI Karawang) mendampingi Anggota Serikat Pekerja Inti Poly Metal Karawang dalam proses annmaning kedua di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (04/08/2022).


"Hari ini kami mewakili Tim Kuasa Hukum FSPEK-KASBI Karawang di PN Bandung, telah selesai melaksanakan proses annmaning kedua, mendampingi kawan-kawan Serikat Pekerja Inti Poly Metal Karawang yang diwakili oleh Ketua Alek Wismono dan Wakil Ketua Sri Widayanto," kata Egi Irawan didampingi Ganda Supriatna kepada media, Kamis (04/08/2022).


Dalam penjelasannya, Egi Irawan mengatakan proses annmaning ini merupakan peringatan untuk perusahaan agar membayar pesangon pada 67 orang, anggota dan kawan-kawan Serikat Pekerja Inti Poly Metal Karawang yang sudah ter-PHK sejak 29 Juli 2020 dan sudah melakukan gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial dengan putusan PHK.


"Dan perusahaan wajib memberikan pesangon sebesar 3.830.583.873 Rupiah (3,8 M). Sampai saat ini perusahaan belum ada itikad baik membayar pesangon sejumlah tersebut, maka setelah proses aanmanning ini, kami akan melanjutkan tahap yang berikutnya yang diatur dalam aturan perundang-undangan," beber Egi.


Masih kata Egi, kami akan melakukan eksekusi penyitaan aset perusahaan (tenggat waktu hingga 15 Agustus 2022), agar perusahaan segera bisa membayarkan pesangon yang sudah menjadi hak dan kewajiban bagi pekerja sejumlah 3,8 miliar," tandasnya.


"Semoga kawan-kawan tetap semangat dalam perjuangan, jangan mundur, tetap dalam garis perlawanan. Hidup Buruh!" pesan Egi Irawan.[Ari]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Kuasa Hukum FSPEK-KASBI Karawang Dampingi Proses Annmanning Kedua di PN Bandung

Terkini

Topik Populer

Iklan