Iklan

Iklan

Oknum ASN Diduga Gadaikan BPKB Wajib Pajak Pengurusan Balik Nama

BERITA PEMBARUAN
21 September 2022, 21:45 WIB Last Updated 2022-09-21T14:45:34Z
Salah satu korban (kiri) bersama oknum ASN.(foto:ist)


TANGERANG KOTA - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Samsat Ciledug inisal E diduga telah melakukan tindakan yang merugikan warga.


Perilaku tidak terpuji itu berupa melakukan pengurusan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Ciledug Kota Tangerang.


Adapun tindakan yang dilakukan E adalah dengan mengulur waktu penyelesaian proses pengurusan BPKB yang ditanganinya.


Hal ini disampaikan oleh salah seorang korban bernama Prastowo terhadap dirinya kepada awak media Selasa, 20 September 2022.


Prastowo (54) yang melakukan pengurusan balik nama BPKB di Samsat Ciledug yang ditangani oleh E, setelah semua persyaratan dan data serta biaya diserahkan kepada E untuk diproses dan diminta menunggu sampai proses pengurusan selesai.


Namun sampai waktu yang ditentukan BPKB yang sudah di balik nama tersebut tak kunjung jadi juga sehingga Prastowo merasa kesal menunggu proses pengurusan yang dianggapnya terlalu lama lalu mendesak dan menanyakan perihal surat kendaraannya tersebut kepada E, namun jawabannya hanya diminta bersabar dan terkesan berbelit-belit karena tidak puas dengan jawaban E. Maka Prastowo mencoba mencari tahu kenapa proses pengurusan balik BPKB nya sekian lama tak kunjung selesai.


Kemudian Prastowo mendapat informasi dari sumber yang dipercaya bahwa sebenarnya BPKB yang akan dibalik nama tersebut tidak diproses malah telah digadaikan oleh E kepada pihak pemberi pinjaman namun tidak di jelaskan alasan kenapa E melakukan hal tersebut dan ini jelas tindakan pelanggaran hukum dan kode etik profesi.


Mengetahui informasi Prastowo langsung melaporkan kepada pihak Samsat Ciledug untuk melaporkan kasus yang dialaminya tersebut. Dan setelah dikonfirmasi kepada E, yang bersangkutan tidak mengelak dan membenarkan laporan tersebut.


Dari keterangan korban diketahui bahwa tidak hanya BPKB Prastowo saja yang tidak selesai pengurusannya, tapi ada beberapa korban lainnya yang juga yang juga mengalami hal yang sama.


Untuk itu Prastowo  bersama beberapa korban lain menuntut dan meminta pertanggungjawaban dari E terkait apa yang telah dilakukannya.


"Iya memang benar orang itu memang banyak buat masalah  kita juga sudah mengingatkan agar tidak berbuat sperti itu dan sudah kita laporkan ke BKD untuk diambil tindakan karena yang berwenang adalah BKD jadi tinggal  tunggu surat eksekusi saja ," ujar Kepala UPT Samsat Ciledug Firman saat di konfirmasi awak media, Rabu 21 September 2022. 


"Jadi bagi yang merasa dirugikan kami siap membantu sampai selesai. Dan mohon lampirkan data ke saya, biar kita bantu pengurusannya sampai selesai. Juga sebelumya saya sempat berinisiatif untuk pasang fotonya di lantai bawah, agar yang mau urus pajak kendaraan jangan sampai ketemu dan melalui orang itu," terang Firman. 


Selanjutnya diketahui dari informasi korban kata Firman, bahwa pihak Samsat menyuruh para korban mendatangi rumah E. Kemudian disuruh kembali ke Samsat, sehingga para korban beranggapan bahwa UPT Samsat Ciledug seolah mau lepas tangan.


Sementara Prastowo mengatakan, bahwa yang mengherankan dan menjadi pertanyaan adalah, jika memang sudah lama dilaporkan ke BKD. Perilaku E tersebut mengapa sampai butuh sekian lama dan tidak segera diambil tindakan tegas terhadap E ?. Saat ini masih dibiarkan berkeliaran melakukan aksinya. Bahkan semakin menambah banyak korban. Ini terkesan ada pembiaran oknum-oknum seperti ini di lingkungan Samsat Ciledug.


"Mengapa harus menunggu sampai terjadinya insiden korban marah dan mengancam E secara pribadi juga akan melaporkan kepada aparat yang berwenang pihak jika urusan tidak diselesaikan hari ini," pungkasnya.(lag/red)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum ASN Diduga Gadaikan BPKB Wajib Pajak Pengurusan Balik Nama

Terkini

Topik Populer

Iklan