Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Raperda tentang Perubahan APBN TA 2022

BERITA PEMBARUAN
30 September 2022, 20:56 WIB Last Updated 2022-09-30T13:56:13Z
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat memberikan sambutan pada Paripurna DPRD, Jumat 30 September 2022.(foto:ana)


KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Karawang menggelar Rapat Paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2022, Jumat 30 September 2022. 


Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang tepatnya di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.76 Karawang Jawa Barat.


Pelaksanaan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar serta dihadiri oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, hingga pimpinan ormas dan LSM di Karawang.


Agenda rapat yang dibahas yakni mengenai untuk menyetujui dan menetapkan Raperda Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 . 


Selain itu, masing-masing perwakilan fraksi juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait Raperda tersebut. Beberapa fraksi yang memberikan tanggapannya antara lain, Demokrat, Golkar, PKB, PDIP, PKS, serta Fraksi Pangkal Perjuangan. 


Adapun beberapa isu yang secara umum  disoroti oleh tiap Fraksi adalah mengenai kekosongan OPD Karawang, ketenagakerjaan, pelayanan kesehatan, pembangunan sarana prasarana pendidikan hingga jalanan, serta pengembangan ekonomi kreatif.  


Selanjutnya, Sekretaris Dewan membacakan hasil rapat musyawarah Raperda tersebut dan menyetujuinya untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.


Kegiatan Rapat Paripurna ditutup dengan sambutan yang diberikan oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dimana dirinya sangat berterimakasih dan sepakat atas seluruh tanggapan yang diberikan masing-masing Fraksi. 


Dirinya juga memberikan respon dari adanya kekosongan OPD di Karawang yang akan di tindak lanjuti minggu depan. Selain itu, dirinya juga senantiasa mendukung setiap program-program yang pro terhadap rakyat. 


"Kami juga mengizinkan pihak DPRD unruk mencoret program-program yang tidak pro terhadap rakyat," terang Cellica.[ANA].

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Raperda tentang Perubahan APBN TA 2022

Terkini

Topik Populer

Iklan