Iklan

Iklan

Wartawan Korban Penganiayaan Tegaskan Tidak Ada Kata Damai dengan Para Pelaku

BERITA PEMBARUAN
25 September 2022, 19:08 WIB Last Updated 2022-09-25T12:09:06Z
Gusti Gumilar alias Junot.


KARAWANG - Salah seorang korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pejabat ASN Kabupaten Karawang, Gusti Gumilar alias Junot mendesak Polres Karawang secepatnya menangkap dan menetapkan tersangka kepada para pelaku penganiayaan terhadap dirinya.


Junot berharap demi terciptanya rasa keadilan dan tegaknya supremasi hukum di Karawang, Polres Karawang segera menetapkan status tersangka kepada para pelaku penganiayaan dan menjerat para pelaku dengan KUHP Pasal 170 junto 351 ayat 1.


"Saya mengapresiasi jajaran Polres Karawang yang hingga saat ini terus on the track melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, semoga kasus ini cepat terungkap,"  ungkapnya.


Junot pun menyampaikan rasa terima kasih kepada semua rekan-rekan jurnalis Karawang maupun dari daerah lain yang terus mendukungnya dan mengawal kasus ini hingga tuntas.


"Hingga detik ini, saya tegaskan akan terus melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Kita berdua sebagai korban sudah sepakat  tidak ada kata perdamaian dengan para pelaku"  tandasnya.


Junot juga mengingatkan, agar para pelaku menyudahi mencari-cari dirinya atau keluarganya untuk menawarkan suatu perdamaian. 


"Cukup sudahi niat melakukan manuver-manuver untuk mempengaruhi kami. Kami saja siap menghadapi apapun resiko dan konsekuensinya, seharusnya pihak para pelaku juga lebih siap menghadapi apapun resiko terberatnya. Jangan malah makin gencar melakukan manuver kesana kemari gak karuan!"  Pungkasnya. (Irfan/Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wartawan Korban Penganiayaan Tegaskan Tidak Ada Kata Damai dengan Para Pelaku

Terkini

Topik Populer

Iklan