Iklan

Iklan

Cegah Tambang Ilegal, Ditpamobvit Polda Kalsel Bersama Satgas Peti Gelar Patroli

BERITA PEMBARUAN
06 Oktober 2022, 20:54 WIB Last Updated 2022-10-06T13:54:29Z
Perwira Pengendali Ditpamobvit Polda Kalsel Kompol H.Rokhim saat memberikan keterangan pada awak media di lokasi Patroli, Kamis 6 Oktober 2022.(foto:ist)


RANTAU - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalsel bersama Satgas PETI, melaksanakan patroli rutin di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (PT. AGM).


Diketahui, PT. Antang Gunung Meratus merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara, pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang memiliki luasan lahan mencakup Kabupaten Tapin, Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Kalsel.


Perwira Pengendali Ditpamobvit Polda Kalsel Kompol H. Rokhim mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir dan hingga saat ini di wilayah KP PT. AGM sudah aman atau tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal (ilegal mining).


"Untuk aktivitas PETI di wilayah PT. AGM tidak ada, namun yang mencoba - coba berusaha masuk itu ada," ujarnya di Blok 4 Ness 12 Pulau Pinang saat melaksanakan patroli, Kamis 6 Oktober 2022.


Menurut Kompol Rokhim, untuk wilayah yang berdekatan dengan kehutanan pihaknya rutin melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama polisi kehutanan dan PT. AGM.


"Setiap hari selama 24 jam kita lakukan kegiatan patroli gabungan, ketika mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas PETI kita langsung mendatangi," ujarnya.


Dikatakan Kompol Rokhim, dahulu para penambang ilegal yang pernah ditemukan melakukan aktivitas di KP PT. AGM biasanya menggunakan peralatan tradisional seperti cangkul dan batubara hasilnya dimasukkan ke karung lalu diangkut menggunakan truk PS kecil.


"Namun sekarang sudah tidak ada lagi, akan tetapi untuk di luar wilayah KP Antang biasanya mereka menggunakan alat berat dan mungkin hingga saat ini aktivitas PETI masih ada," terangnya.


Ia tidak memungkiri memang disebagian wilayah PT. AGM seperti blok 1 dan 2 Desa Batu Laki dan Lok Tanah masih dianggap rawan dari penambang ilegal manual, atau pelaku ilegal mining yang menggunakan alat tradisional cangkul dan dilakukan secara berkelompok. 


"Dan hal itu terjadi karena ada pemodal yang tidak bertanggung jawab, hanya memanfaatkan warga untuk melakukan tambang ilegal," pungkasnya.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Tambang Ilegal, Ditpamobvit Polda Kalsel Bersama Satgas Peti Gelar Patroli

Terkini

Topik Populer

Iklan